Jakarta: Peneliti pada Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategis and International Studies (CSIS) Nicky Fahrizal menilai hanya calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan yang berkomitmen merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (
UU KPK). Dua capres lainnya tak menyinggung soal revisi UU KPK.
Namun, Nicky menilai perlu konsensus politik di parlemen untuk mewujudkan revisi UU tersebut jika terpilih pada kontestasi Pilpres 2024. Saat ini, Anies hanya didukung tiga partai politik, yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Karena tanpa konsensus politik yang solid di parlemen, revisi UU KPK mustahil dilakukan. Kita membutuhkan stamina politik yang panjang, baik dari elite politik maupun masyarakat sipil," ucap Nicky dalam diskusi Tinjauan Pascadebat Capres di Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023.
Namun, niat Anies
merevisi UU KPK dinilai patut didukung. UU tersebut pernah direvisi pada 2019 dengan menempatkan KPK dalam rumpun kekuasaan eksekutif, sehingga tidak menjadi lembaga independen lagi.
Anies juga tercatat sebagai capres yang menyinggung soal
RUU Perampasan Aset. Beleid ini dinilai penting untuk menambah amunisi penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo juga menyinggung RUU Perampasan Aset. Hanya Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang tak lugas menyinggung RUU Perampasan Aset.
"Prabowo Subianto hanya membahas komitmen terhadap penegakan korupsi tanpa masuk ke dalam substansial penegakan hukum antikorupsi seperti apa," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))