Jakarta: Asisten Pelatih Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaim Iskandar (
Timnas AMIN), Tamsil Linrung, mengajak kalangan terdidik ikut bersuara atas indikasi ketidaknetralan pemerintah dan kecurangan dalam
Pemilu 2024. Sudah waktunya kalangan yang memiliki akal sehat untuk menjaga pemilu agar jujur dan adil.
Hal itu disampaikan Tamsil menyikapi pertemuan empat mata antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Menteri Pertahanan sekaligus Calon Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 5 Januari 2024. Menurut dia, pertemuan Jokowi dengan Prabowo merupakan bukti ketidaknetralan dalam
Pilpres 2024.
“Sejak awal beliau juga sudah menegaskan akan cawe-cawe (ikut campur) da?am Pemilu,” kata Tamsil melalui keterangan tertulis, Minggu, 7 Januari 2024.
Caleg DPD RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan itu menilai pertemuan
Jokowi dengan
Prabowo bukan satu-satunya bukit ketidaknetralan pemerintah. Banyak temuan aparat pemerintahan terindikasi membantu pasangan calon tertentu.
“Kalau itu inisiatif mereka sendiri (aparat) harusnya ada teguran. Kalau ada pembiaran berarti memang berasal dari pucuk pimpinannya yang mendorong terjadinya tindakan (keterlibatan) tersebut,” papar Tamsil.
Dia mendesak
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) bertindak atas pelanggaran pasangan calon tertentu selama kampanye. Mulai dari dugaan adaya bagi-bagi uang, pemasangan baliho oleh aparat negara, intimidasi, dan sebagainya.
“Bawaslu terkesan membiarkan saja pelangaran-pelanggaran tersebut,” sebut dia.
Tamsil menyampaikan kelompok masyarakat yang terdidik harus berani bersuara dan melawan makin maraknya perilaku yang menunjukkan ketidaknetralan pemerintah dalam Pilpres 2024. Mereka harus tegas meminta agar pemerintah menunjukkan kenetralan mereka.
“Dengan masifnya ketidaknetralan ini, yang bisa melawan hanya rakyat. Khususnya kalangan akademisi, dari mahasiswanya sampai guru besar. Termasuk ormas-ormas Islam Muhammadiyah, NU, maupun ormas-ormas keagamaan lainnya. Apalagi yang mereka takutkan dan mereka tunggu?” ungkap Tamsil.
Dia menegaskan kecurangan dan ketidaknetralan aparat negara tidak boleh dibiarkan. Hal itu akan merusak dan bertentangan dengan konstitusi.
“Kalau ini ada terus maka bisa menimbulkan disintegrasi bangsa,” ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))