Jakarta: Kursi yang diperoleh Partai Persatuan Pembangunan (
PPP) di 12 daerah pemilihan bakal diberikan kepada
partai politik lain. Sebab, partai berlambang Ka'bah itu dinyatakan tak lolos ke parlemen berdasarkan penetapan hasil
Pemilu 2024.
"Kursi PPP rata-rata di 12 dapil ini satu," kata peneliti Perludem Heroik Pratama dalam diskusi bertajuk 'Proporsionalitas dan Sistem Kepartaian Hasil Pemilu DPR 2024' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 24 Maret 2024.
Dapil yang dimaksud yaitu Aceh 1, Jawa Barat (Jabar) 9, Jabar 11, Jawa Tengah (Jateng) 2, Jateng 3, Jawa Timur (Jatim) 3, Jatim 8, Jatim 11, Banten 1, Nusa Tenggara Barat (NTB) 2, Sulawesi Selatan (Sulsel) 1, dan Sulsel 2.
Heroik mencontohkan perolehan suara salah satu caleg PPP di Dapil Aceh 1, Illiza Sa'aduddin Djamal, yang memperoleh lebih dari 100 ribu suara.Pemberlakuan ambang batas parlemen 4 persen, maka perolehan kursi DPR akan digeser.
"Kalau dikonversi menjadi kursi hanya dengan 8 parpol yang lolos parliamentary threshold maka kursi PPP (di Dapil Aceh 1) bergeser ke PKS," ujar Heroik.
Berikut daftar pergeseran kursi PPP di 12 dapil, yaitu:
- Dapil Aceh 1: Golkar
- Dapil Jawa Barat 9: NasDem
- Dapil Jabar 11: NasDem
- Dapil Jawa Tengah 2: PDI Perjuangan
- Dapil Jawa Tengah 3: PKB
- Dapil Jawa Timur 3: PDIP
- Dapil Jawa Timur 8: Golkar
- Dapil Jawa Timur 11: Golkar
- Dapil Banten 1: Golkar
- Dapil Nusa Tenggara Barat 2: PDIP dan NasDem
- Dapil Sulawesi Selatan 1: NasDem
- Dapil Sulsel 2: NasDem
Sebelumnya, PPP dinyatakan tak lolos ke Parlemen karena hanya memperoleh 5.878.777 suara pada Pemilu 2024. Minimal, partai yang lolos ke parlemen harus mengantongi 6 juta suara.
Namun, PPP tak menyerah dengan penetapan tersebut. Partai berlogo Ka'bah itu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))