Jakarta: Tim Hukum Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (
Timnas Amin) membeberkan perkembangan soal gugatan hasil pemilihan presiden (pilpres). Gugatan bakal dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sudah kita proses," kata Ketua THN Timnas Amin Ari Yusuf Amir saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Februari 2024.
Ari mengatakan dirinya akan memimpin gugatan hasil
pemilu ke MK. Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional Amin Hamdan Zoelva hingga juru bicara Timnas Amin Refly Harun bakal membantu Ari.
"Kemudian Sugito Atmo, Zaid Mushafi, dan ratusan pengacara lainnya," papar dia.
Ari menyebut tokoh-tokoh itu ditunjuk langsung oleh Anies dan Muhaimin. THN dan Amin sempat bertemu dalam rapat baru-baru ini.
Selain itu, Ari berharap gugatan mereka diterima dan dikabulkan. Sebab, THN menilai penghitungan suara yang berjalan problematik. Perolehan suara pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka janggal di berbagai wilayah.
"(Harapannya) mereka (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka) didiskualifikasi," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))