medcom.id, Denpasar: Honor untuk mendapatkan 'loyalitas' seorang saksi partai politik (parpol) atau calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di tiap tempat pemungutan suara (TPS) di Bali adalah Rp200 ribu per hari.
Seperti diungkapkan seorang saksi parpol yang direkrut dari luar partai, Made Desta, saat ditemui di Denpasar, Bali, Selasa (8/4/2014), untuk merawat loyalitas kerja para saksi di TPS, setiap parpol dan calon DPD tidak boleh membayar honor lebih rendah dari peserta pemilu lainnya.
Padahal, di Bali terdapat 8.095 tempat pemungutan suara (TPS). Sehingga, kalau harus membayar seorang saksi yang ditempatkan di tiap TPS, setiap parpol harus menyediakan Rp1,6 miliar.
Sehingga, tidak semua calon anggota legislatif (caleg) menyediakan saksi sendiri. Mereka hanya mengandalkan saksi yang disiapkan parpol yang menjadi relawan.
"Pasti honornya sama Rp200.000. Kalau ada yang lebih rendah, saksi tidak mau. Kami akan mau menjadi saksi partai yang mau membayar lebih besar. Cari saksi itu sulit," ungkap Desta.
Walaupun untuk mendapatkan jasa saksi itu sulit, parpol dan calon DPD melakukan seleksi ketat terhadap calon saksi yang direkrut. "Tidak semua saksi yang mendaftar lolos. Mereka harus lulus pelatihan," ungkap Ketua DPW PKS Bali Mudjiono.
Calon DPD I Gede Dharma Wijaya mengatakan merekrut saksi yang mampu bekerja dengan baik di TPS. "Saksi itu harus berani ngomong, berintegritas, dan loyal. Dia harus mampu mengawal suara saya di TPS," ujarnya. (Arnoldus Dhae)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((HNR))