Ilustrasi plat nomor kendaraan. korlantas polri
Ilustrasi plat nomor kendaraan. korlantas polri

Simak, Syarat dan Tata Cara Mengganti Plat Nomor Motor

Adri Prima • 18 Mei 2021 14:53

3. Legalisir dan mengisi formulir
 
Setelah seluruh bagian mesin dan rangka motor selesai di cek, pengendara perlu melakukan legalisir dan mengisi formulir sebagai syarat ganti plat motor. Pengendara harus menyerahkan hasil cek fisik yang sudah didapatkan dari petugas.
 
Serahkan hasil cek fisik ini bersamaan dengan dokumen legalisir lain. Setelah itu, petugas akan meminta pengendara untuk mengisi formulir penggantian plat motor. Isi semua data yang diminta pada formulir tersebut.

Sebelum menyerahkannya pada petugas, pastikan bahwa seluruh data sudah benar. Pengecekan data ini dilakukan untuk meminimalisir adanya ketidakcocokan data saat proses verifikasi.
 
4. Pembayaran
 
Setelah mengisi data, selanjutnya pengendara harus melakukan pembayaran biaya ganti plat motor. Bawa seluruh dokumen persyaratan ke loket pembayaran. Pada tahap ini, Anda perlu mengambil nomor antrian baru dan menyiapkan sejumlah uang untuk pembayaran.
 
Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang tertera pada lembar pajak. Pada tahap pembayaran, Anda akan memperoleh dua dokumen yang merupakan bukti pembayaran. Biasanya, bukti pembayaran ini berwarna putih dan biru.
 
Lembar warna putih digunakan untuk mengambil plat baru, sedangkan lembar warna biru digunakan untuk mengambil STNK baru. Nantinya STNK ini akan memiliki masa berlaku selama 5 tahun kedepan.
 
5. Pengambilan STNK
 
Tahap terakhir dari penggantian plat motor ini adalah melakukan pengambilan STNK dan plat nomor baru yang sudah jadi. Sebelum memasangnya di kendaraan, cek dan sesuaikan kembali plat nomor baru dan yang tertera di lembar STNK. 
 
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan