Ilustrasi STNK. MI/Ramdani
Ilustrasi STNK. MI/Ramdani

Tips Otomotif

Beli Kendaraan Bekas? Begini Cara Cek Keaslian STNK & BPKB

Ekawan Raharja • 22 Desember 2021 15:00
Jakarta: Ketika membeli kendaraan bekas, baik mobil dan motor, harus memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan sang pemiliknya. Selain itu, Anda harus bisa memastikan keaslian surat-surat tersebut agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
 
Membedakan BPKB dan STNK palsu memerlukan ketelitian yang tinggi. Sebab, bentuk dokumen palsu tersebut hampir menyerupai wujud aslinya, seperti dikutip dari Portal Informasi Indonesia.
 
Pada dokumen palsu juga biasanya menyertakan tanda tangan dan cap dari Kepolisian Daerah (Polda) yang dipalsukan. Setidaknya ada lima cara yang bisa Anda lakukan untuk memeriksa keaslian BPKB dan STNK kendaraan bermotor milik Anda.
 

Cara Memeriksa Keaslian BPKB:

  1. Periksa halaman cover BPKB. Dokumen yang asli menggunakan bahan yang lebih mengkilap sedangkan yang palsu warnanya lebih buram.
  2. Cek hologram di halaman pertama BPKB. Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti dokumen tersebut asli. Namun jika diterawang warnanya berubah menjadi kekuningan, dokumen tersebut hampir bisa dipastikan palsu.
  3. Teliti nomor seri di bawah hologram halaman pertama. Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan. Namun, detail nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.
  4. Lihat di bagian identitas pemilik kendaraan. BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.
  5. Cermati halaman ke-14 BPKB, lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet. Tekstur kertas agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. BPKB palsu tekstur kertas rata.
     
    Halaman Selanjutnya
    Cara Mengecek Keaslian STNK: …
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan