Cara ini jelas menghemat waktu dan membantu pemilik kendaraan untuk lebih mudah dalam merencanakan pembayaran pajak tepat waktu.
Kemudahan ini didukung oleh beragam platform digital, mulai dari situs web Samsat masing-masing daerah hingga aplikasi resmi seperti SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS.
Lantas bagaimana cara mengecek pajak kendaraan secara online?
Baca Juga: Siap-Siap, Pendaftaran Asia Talent Cup akan Dibuka |
Cara cek pajak kendaraan melalui situs resmi Samsat
- Akses situs web resmi Samsat: https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online
- Lalu pilih lokasi kendaraan terdaftar
- Masukkan nomor plat kendaraan lengkap, termasuk kode wilayah.
- Pilih warna plat kendaraan yang sesuai (misalnya hitam, merah, kuning, dll).
- Isi CAPTCHA atau kode keamanan yang tersedia untuk verifikasi.
- Klik tombol untuk melihat informasi pajak.
Baca Juga: Lampu Hazard Selamatkan Nyawa di Kondisi Hujan Leebat? |
Cek pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL
- Unduh aplikasi SIGNAL melalui Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun menggunakan NIK dan data diri, lalu lakukan verifikasi.
- Tambahkan informasi kendaraan dengan memasukkan nomor registrasi dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Sistem akan memverifikasi data secara otomatis dan menampilkan rincian pajak kendaraan, termasuk jumlah yang harus dibayar.
- Manfaatkan fitur tambahan, seperti pendaftaran pengesahan STNK dan pembayaran pajak langsung melalui metode yang tersedia.
- Jika diperlukan, layanan ini juga menyediakan pengiriman dokumen fisik langsung ke alamat sobat medcom.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id