Di antara risiko yang bisa dirasakan adalah penurunan performa, mudah bocor, dan membahayakan keselamatan. On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk, Zulpata Zainal mengatakan bahwa meski kondisi ban masih bagus, tapi kalau sudah kedaluwarsa itu tetap tidak layak digunakan.
"Banyak risiko yang bisa terjadi ketika tetap memaksakan untuk membeli ban yang usianya sudah kedaluwarsa ini. Memang biasanya dijual dengan harga murah, tapi jangan terkecoh. Lantaran risikonya malah lebih besar," ujar Zulpata Zainal kepada medcom.id beberapa waktu lalu.
Ia juga menganjurkan agar membeli ban dengan tahun produksi yang muda. Ini untuk mencegah terjadinya masalah dan agar komponen untuk kaki-kaki kendaraan itu masih bisa bekerja dengan optimal sesuai spesifikasinya.
Baca Juga: Pro-Kontra Pakai Sealant Anti Bocor, Benarkah Bikin Pelek Keropos? |
Lalu bagaimana cara mengetahui ban yang sudah kedaluwarsa? Beberapa hal berikut bisa jadi patokan saat akan membeli ban untuk kendaraan Anda:
1. Cermati Kode Produksinya
Pada dinding samping ban biasanya ada kode 4 digit (misalnya 1523) yang menunjukkan minggu dan tahun produksi. Jika ban diproduksi lebih dari 5 tahun lalu, disarankan untuk diganti.2. Perhatikan Kondisi Fisik
Ban yang kadaluarsa akan terasa keras, kehilangan kelembutan, dan mudah retak atau muncul benjolan.3. Ada Tanda Keausan di Bagian Tertentu
Periksa kedalaman alur ban. Tanda keausan (Tread Wear Indicator/TWI) yang sejajar dengan tinggi telapak ban menunjukkan bahwa ban sudah harus diganti.Baca Juga: GAIKINDO Tekankan, Indonesia Wajib Punya Pabrik Chip Semikonduktor |
4. Saat Digunakan Performa Tak Sesuai Spesifikasi
Ban yang sudah kadaluarsa dapat menyebabkan cengkeraman melemah, sulit dinavigasi, dan mengurangi efisiensi bahan bakar.Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id