Penerapan speed gun di jalan tol. 9comm
Penerapan speed gun di jalan tol. 9comm

Lalu Lintas

Pahami Batas Kecepatan Kendaraan di Jalan

M. Bagus Rachmanto • 28 Agustus 2020 11:54

Selanjutnya pasal 23 ayat empat (4), Bagian Kedua, mengenai Batas Kecepatan disebutkan, batas kecepatan sebagaimana dimaksud ditetapkan sebagai berikut.
 
-Paling rendah 60 km/jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 km/jam untuk jalan bebas hambatan
-Paling tinggi 80 km/jam untuk jalan antarkota
-Paling tinggi 50 km/jam untuk kawasan perkotaan
-Paling tinggi 30 km/jam untuk kawasan permukiman
 
Batas kecepatan paling tinggi dapat ditetapkan lebih rendah atas dasar pertimbangan frekuensi kecelakaan yang tinggi di lingkungan jalan yang bersangkutan dan perubahan kondisi permukaan jalan, geometri jalan maupun lingkungan sekitar jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UDA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan