Jakarta: Membayar pajak kendaraan kini bisa dilakukan secara online tanpa harus mengantre di kantor Samsat. Terdapat beberapa aplikasi yang bisa digunakan untuk membayar pajak sepeda motor maupun mobil secara online.
Membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban pemilik kendaraan bermotor. Namun, membayar pajak dengan mendatangi langsung kantor Samsat dianggap membuang waktu.
Saat ini, masyarakat tidak perlu lagi mengkhawatirkan hal-hal remeh seperti fotokopi KTP atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pasalnya, kini pembayarannya bisa dilakukan online lewat ponsel salah satunya menggunakan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional). Aplikasi tersebut sudah bisa diunduh untuk platform Android dan IOS.
1. Menggunakan SIGNAL
Berikut ini cara membayar pajak kendaraan menggunkan SIGNAL:
Unduh aplikasi Signal pada smartphone
Masuk ke aplikasi Signal lakukan hal berikut:
Registrasi data diri; proses autorisasi identitas dan data kendaraan
Registrasi pengesahan STNK:
Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan klik lanjut
Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan
Slide tombol kirim dokumen TBPKP
Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)
Rekap biaya akan muncul pada layer telepon anda, klik lanjut
Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran
Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul
(Cara pembayaran STNK SIGNAL samsatdigital.id)
Klik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih
Proses selesai
Baca: Begini Cara Mengurus Balik Nama Motor Beserta Biayanya
Jika sudah melakukan pembayaran sobat Medcom juga bisa mendapat dokumen TBPKP dalam bentuk digital atau e-TBPKP. Berikut ini caranya:
Pilih NRKB
Pilih “Lanjut”
Daftar E-TBPKP
Pilih “Lanjut”
Pilih E-TBPKP
Detail E-TBPKP
(Dokumen digitial E-TBPKP dok. samsatdigital.id)
2. Menggunakan Tokopedia
Bagi sobat Medcom yang berada di Jawa Timur bisa menggunakan aplikasi Tokopedia. Nantinya pengesahan STNK akan diberikan dalam bentuk elektronik atau e-TBPKP. Berikut caranya:
Buka aplikasi Tokopedia
Masuk ke menu e-samsat
Piliha wilayah Jawa TImur
Masukan nomor polisi motor kamu
Kemudian isikan nomor mesin bisa dilihat di STNK
Masukkan NIK pemilik motor, jika motor atas namamu masukan NIKmu. Apabila milik orang tua atau saudara atau masih atas nama orang lain masukkan NIK sesuai nama pemilik motor.
Setelah itu klik cek tagihan
Informasi pajak kendaraan bermotor akan ditampilkan. Pastikan data sesuai dengan data pengguna. Pilih Ya untuk lanjut.
Pilih metode pembayaran yang diinginkan, kemudian klik Bayar.
Tunggu SMS dari SAMSATJATIM masuk, buka SMS-nya, klik link e-TBPKP yang tertera.
Download e-TBPKP (Elektronik - Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran), atau
Tukarkan bukti pembayaran dari Tokopedia dengan melampirkan KTP dan STNK asli di Samsat terdekat apabila pengguna tidak mendapatkan link E-TBPKP.
Sebagai catatan, pembayaran ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang satu tahunan. Dan tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK 5 tahunan.
Selain Jawa Timur, pembayaran pajak kendaraan di Tokopedia ini bisa untuk Samsat di wilayah lainnya. Layanan tersebut terintegrasi dengan aplikasi masing-masing Samsat.
Jakarta: Membayar
pajak kendaraan kini bisa dilakukan secara
online tanpa harus mengantre di kantor Samsat. Terdapat beberapa aplikasi yang bisa digunakan untuk membayar pajak sepeda motor maupun mobil secara
online.
Membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban pemilik kendaraan bermotor. Namun, membayar pajak dengan mendatangi langsung kantor Samsat dianggap membuang waktu.
Saat ini, masyarakat tidak perlu lagi mengkhawatirkan hal-hal remeh seperti fotokopi KTP atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (
STNK). Pasalnya, kini pembayarannya bisa dilakukan
online lewat ponsel salah satunya menggunakan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional). Aplikasi tersebut sudah bisa diunduh untuk platform Android dan IOS.
1. Menggunakan SIGNAL
Berikut ini cara membayar pajak kendaraan menggunkan SIGNAL:
- Unduh aplikasi Signal pada smartphone
- Masuk ke aplikasi Signal lakukan hal berikut:
- Registrasi data diri; proses autorisasi identitas dan data kendaraan
Registrasi pengesahan STNK:
- Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan klik lanjut
- Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan
- Slide tombol kirim dokumen TBPKP
- Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)
- Rekap biaya akan muncul pada layer telepon anda, klik lanjut
- Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran
- Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul
(Cara pembayaran STNK SIGNAL samsatdigital.id)
- Klik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih
- Proses selesai
Baca:
Begini Cara Mengurus Balik Nama Motor Beserta Biayanya
Jika sudah melakukan pembayaran sobat Medcom juga bisa mendapat dokumen TBPKP dalam bentuk digital atau e-TBPKP. Berikut ini caranya:
- Pilih NRKB
- Pilih “Lanjut”
- Daftar E-TBPKP
- Pilih “Lanjut”
- Pilih E-TBPKP
- Detail E-TBPKP

(Dokumen digitial E-TBPKP dok. samsatdigital.id)
2. Menggunakan Tokopedia
Bagi sobat Medcom yang berada di Jawa Timur bisa menggunakan aplikasi Tokopedia. Nantinya pengesahan STNK akan diberikan dalam bentuk elektronik atau e-TBPKP. Berikut caranya:
- Buka aplikasi Tokopedia
- Masuk ke menu e-samsat
- Piliha wilayah Jawa TImur
- Masukan nomor polisi motor kamu
- Kemudian isikan nomor mesin bisa dilihat di STNK
- Masukkan NIK pemilik motor, jika motor atas namamu masukan NIKmu. Apabila milik orang tua atau saudara atau masih atas nama orang lain masukkan NIK sesuai nama pemilik motor.
- Setelah itu klik cek tagihan
- Informasi pajak kendaraan bermotor akan ditampilkan. Pastikan data sesuai dengan data pengguna. Pilih Ya untuk lanjut.
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan, kemudian klik Bayar.
- Tunggu SMS dari SAMSATJATIM masuk, buka SMS-nya, klik link e-TBPKP yang tertera.
- Download e-TBPKP (Elektronik - Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran), atau
- Tukarkan bukti pembayaran dari Tokopedia dengan melampirkan KTP dan STNK asli di Samsat terdekat apabila pengguna tidak mendapatkan link E-TBPKP.
Sebagai catatan, pembayaran ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang satu tahunan. Dan tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK 5 tahunan.
Selain Jawa Timur, pembayaran pajak kendaraan di Tokopedia ini bisa untuk Samsat di wilayah lainnya. Layanan tersebut terintegrasi dengan aplikasi masing-masing Samsat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)