Ilustrasi servis mobil. Mitsubishi
Ilustrasi servis mobil. Mitsubishi

Jenis-Jenis Asuransi Mobil, Kenali Manfaat dan Perbedaannya

Ekawan Raharja • 15 Oktober 2026 12:45
Ringkasnya gini..
  • Asuransi mobil Mitsubishi terdiri dari All Risk, TLO, kombinasi, dan perluasan jaminan dengan manfaat serta cakupan perlindungan berbeda.
  • Asuransi All Risk melindungi berbagai kerusakan, sedangkan TLO berfokus pada kerugian total dan kehilangan mobil akibat pencurian.
  • Pemilik mobil dapat mempertimbangkan perlindungan tambahan untuk risiko bencana alam, huru-hara, tanggung jawab pihak ketiga, dan kecelakaan diri.
DKI Jakarta: Memiliki mobil perlu diimbangi dengan perlindungan yang tepat. Salah satu cara untuk melindungi kendaraan dari berbagai risiko adalah dengan menggunakan asuransi mobil, mulai dari kerusakan ringan, kecelakaan, hingga kehilangan akibat pencurian.

Mengutip informasi dari situs resmi Mitsubishi Motors, terdapat beberapa jenis asuransi mobil di Indonesia yang menawarkan manfaat dan cakupan perlindungan berbeda. Pemilik kendaraan dapat memilih asuransi sesuai kebutuhan, anggaran, serta risiko yang ingin diantisipasi.

Berikut jenis-jenis asuransi mobil yang perlu diketahui sebelum menentukan perlindungan untuk mobil kesayangan.

Asuransi All Risk atau Comprehensive

Asuransi All Risk, yang juga dikenal sebagai asuransi Comprehensive, menawarkan perlindungan terhadap berbagai risiko kerusakan kendaraan. Jenis asuransi ini umumnya mencakup kerusakan ringan, seperti lecet dan penyok, hingga kerusakan berat akibat tabrakan atau kendaraan terbalik.

Perlindungan juga dapat mencakup kehilangan mobil akibat pencurian serta kerusakan akibat bencana alam atau kerusuhan, sesuai dengan ketentuan polis dan perluasan jaminan yang dimiliki.
 

Sebagai contoh, jika mobil mengalami goresan saat parkir di pusat perbelanjaan, pemilik dapat mengajukan klaim untuk perbaikan sesuai ketentuan polis. Begitu pula ketika kendaraan mengalami kerusakan akibat tabrakan.

Meski menawarkan cakupan perlindungan yang luas, pemilik kendaraan tetap perlu memeriksa pengecualian, risiko sendiri, dan persyaratan klaim yang berlaku.

Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)

Berbeda dengan All Risk, asuransi Total Loss Only (TLO) berfokus pada kerugian total. Jenis asuransi ini umumnya memiliki premi lebih terjangkau dibandingkan asuransi Comprehensive.

Asuransi TLO memberikan perlindungan terhadap kerusakan dengan biaya perbaikan yang mencapai atau melebihi 75 persen dari harga kendaraan sebelum mengalami kerugian. Perlindungan ini juga mencakup kehilangan kendaraan akibat pencurian sesuai ketentuan polis.

Sebaliknya, kerusakan ringan seperti lecet, penyok, atau pecah kaca pada umumnya tidak ditanggung oleh asuransi TLO. Kerusakan akibat bencana alam dan huru-hara juga memerlukan perluasan jaminan apabila belum tercakup dalam polis.

Karena cakupannya lebih terbatas, asuransi TLO dapat menjadi pilihan bagi pemilik kendaraan yang mengutamakan perlindungan terhadap risiko kerugian besar dengan mempertimbangkan biaya premi.
 

Asuransi Kombinasi All Risk dan TLO

Asuransi kombinasi menggabungkan perlindungan All Risk dan TLO dalam periode pertanggungan yang berbeda.

Skema yang umum digunakan adalah perlindungan All Risk pada tahun pertama atau beberapa tahun awal, kemudian beralih menjadi TLO pada tahun berikutnya. Pola ini dapat membantu menyesuaikan biaya premi dengan kebutuhan perlindungan selama masa kepemilikan kendaraan.

Jenis asuransi kombinasi biasanya ditawarkan dalam pembelian mobil secara kredit. Namun, skema perlindungan, masa berlaku, dan ketentuan peralihan bergantung pada kesepakatan pembiayaan serta polis asuransi.

Sebelum memilihnya, konsumen perlu memahami kapan perlindungan All Risk berakhir dan kapan perlindungan TLO mulai berlaku.

Asuransi Perluasan atau Additional Coverages

Selain perlindungan dasar All Risk atau TLO, pemilik mobil dapat mempertimbangkan asuransi perluasan (additional coverages). Perlindungan tambahan ini memberikan jaminan terhadap risiko tertentu sesuai dengan ketentuan polis.
 

Berikut beberapa jenis perlindungan tambahan yang dapat dipertimbangkan:
  • Perluasan bencana alam: Memberikan perlindungan terhadap kerusakan kendaraan akibat banjir, gempa bumi, atau letusan gunung berapi, apabila risiko tersebut tercantum dalam perluasan polis.
  • Perluasan huru-hara dan terorisme: Memberikan perlindungan terhadap kerusakan akibat kerusuhan atau risiko lain yang tercantum dalam perjanjian asuransi.
  • Perluasan tanggung jawab hukum pihak ketiga: Memberikan ganti rugi atas tanggung jawab hukum pemilik kendaraan kepada pihak lain akibat kecelakaan, sesuai batas pertanggungan dan ketentuan polis.
  • Perluasan kecelakaan diri: Memberikan santunan kepada pengemudi atau penumpang apabila mengalami cedera atau meninggal dunia akibat kecelakaan yang dijamin.


Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan