Ilustrasi. Medcom.id/Ekawan Raharja
Ilustrasi. Medcom.id/Ekawan Raharja

Tips Otomotif

5 Langkah Pengujian Keamanan Helm Agar Lulus SNI

Ekawan Raharja • 08 April 2021 10:00
Cibinong: Helm merupakan salah satu perlengkapan berkendara yang wajib digunakan pengendara sepeda motor karena berfungsi melindungi kepala. Tentu saja ketika memilih helm yang tepat, harus benar-benar memperhatikan kualitasnya dan jangan sampai menggunakan helm yang tidak teruji kemampuannya.
 
General Manager Cargloss Helmet, Endin Nasrudin, menjelaskan produksi helm yang ada di Indonesia harus memenuhi standar-standar dan regulasi yang berlaku di Tanah Air. Di Indonesia soal produksi helm pun sudah diatur, dan apabila memenuhi standar maka akan mendapatkan cap Standar Nasional Indonesia (SNI).
 
"Membuat helm dengan kualitas terbaik menjadi perhatian penting dan tentu sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 1811:2007 yang menetapkan spesifikasi teknis untuk helm pelindung yang digunakan oleh pengendara dan penumpang kendaraan bermotor roda dua. SNI ini meliputi klasifikasi helm standar terbuka (open face) dan helm standar tertutup (full -face)," ungkap Endin Nasrudin Rabu (7/4/2021) melalui jumpa pers daring.
 
Dia menambahkan, helm produksi Cargloss sudah memenuhi regulasi SNI 1811:2007, JIS 8133:2007, dan ECE:2002. Bahkan mereka membocorkan, ada 5 pengujian yang dilakukan di laboratorium untuk memastikan kualitas helm yang dipasarkan sesuai dengan standar yang ditetapkan, yakni:
 

1. Tracking Points

Alat yang berfungsi untuk menentukan titik pengujian pada helm. Ada 4 titik pengujian dalam 1 helm; bagian atas helm; bagian samping kanan helm; bagian samping kiri helm; dan bagian belakang helm.
 
 

2. G– Shock Test (Uji Penyerapan Kejut)

Alat ini yang berfungsi untuk menguji ketahanan helm terhadap benturan benda tumpul atau bidang datar.  Nilai hasil pengujian tidak boleh lebih dari 300G
 

3. Penetrasi Test

Alat ini yang berfungsi untuk menguji ketahanan helm terhadap benturan benda tajam. Jika alarm alat uji tidak berbunyi maka hasil pengujian di nyatakan 'OK', namun jika alarm alat uji berbunyi maka hasil pengujian dinyatakan 'NG'. 
 

4. Chin Strap Test ( Uji Kekuatan Penahan)

Alat yang berfungsi untuk menguji ketahanan penahan tali dagu helm. Ketika diuji dengan diberikan beban, tali dagu tidak boleh mengalami perpanjangan lebih dari 32 mm.
 

5. Roll Of (Uji Efektivitas Penahan) 

Alat yang berfungsi untuk menguji efektivitas penahan tali dagu helm, dimana hasil uji dinyatakan ok jika helm tidak lepas dari alat uji.
 
"Sekarang ini banyak helm-helm palsu merek kami yang beredar di jalan dengan harga Rp100-an. Namun apakah benar harga kepala Anda hanya Rp100 ribu saja? Kami berharap konsumen bisa membeli helm kami yang asli demi perlindungan yang maksimal dan sudah teruji," tegas Endin.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ERA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan