Jakarta: Membeli mobil bekas bisa menjadi solusi untuk mendapatkan kendaraan pribadi baru untuk kebutuhan mobilitas, apalagi di tengah pandemi sekarang ini. Oleh karena itu, calon pembeli mobil bekas sebaiknya memastikan biaya yang dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan dan pendapatan sehingga tidak bikin kantong bolong.
Membeli mobil bekas tergolong lebih hemat karena harganya yang lebih terjangkau. Akan tetapi bisa juga membeli mobil bekas akan sangat merugikan karena biaya yang dikeluarkan setara dengan mobil baru atau bahkan lebih mahal.
Lifepal kemudian membagikan 5 tips agar membeli mobil bekas tidak bikin kantong bolong.
1. Cari Mobil yang Sesuai Dana dan Kebutuhan
Sangat penting untuk mendapatkan mobil yang sesuai dengan kebutuhan operasional sehari-hari dan sesuai dengan alokasi dana.
Sebagai contoh, misalnya memiliki dua pilihan yaitu mobil merek A dan merek B. Harga mobil A memiliki harga yang lebih tinggi daripada mobil B karena transmisi-nya otomatis. Sementara di satu sisi, alokasi dana lebih condong untuk mobil B. Maka dari itu penting untuk bertanya ke diri sendiri dan bandingkan sesuai kebutuhan.
Sebagai contoh sederhana, apabila misalnya jarak tempuh sehari-hari tidak terlalu jauh dan pemakaian kendaraan tidak terlalu tinggi, tentunya kita dapat mempertimbangkan untuk mengambil mobil B dengan transmisi manual.
2. Dokumen Mobil Harus Lengkap
Membeli mobil bekas tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tentu saja sangat beresiko. Sebab, untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut akan memakan biaya dan waktu.
Di sisi lain, ketiadaan dokumen mobil dapat menimbulkan risiko yang lebih parah. Misalnya, penjual bisa saja mengatakan bahwa BPKB hilang. Tapi bagaimana jadinya jika BPKB ternyata sedang dititipkan di perusahaan pembiayaan karena ada masalah kredit? Mobil yang dibeli bisa saja ditarik oleh pihak pembiayaan atau leasing kapan pun.
Sementara itu jika BPKB ada tapi STNK yang tidak ada, maka tidak menutup kemungkinan pula pajak mobil sudah mati. Bahkan, membeli mobil tanpa dokumen atau bodong bisa dikategorikan sebagai tindak kejahatan dimana Anda pun berpotensi terjerat Pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian.
3. Usahakan Tidak Kredit
Ada alasan kuat mengapa tidak disarankan membeli mobil bekas secara cicilan atau kredit. Alasannya yaitu karena pengeluaran bulanan kita bisa semakin membengkak.
Cicilan mobil tentu memunculkan pengeluaran pasif yang harus dibayarkan per bulan. Ketika mobil yang dikredit juga membutuhkan pergantian suku cadang, maka sudah pasti pengeluaran bulanan membengkak.
Ada 2 cara untuk mengukur kemampuan dalam membeli mobil:
- Pastikan saja dana darurat tidak terpakai untuk membelinya
- Pastikan ketika membelinya secara tunai, jumlah aset lancar masih di kisaran 15 - 20% dari kekayaan bersih.
Dana darurat adalah dana tunai simpanan yang digunakan hanya pada kondisi darurat, seperti apabila terjadi pemutusan hubungan kerja atau salah satu anggota keluarga mengalami kecelakaan atau sakit berat. Maka, amat tidak bijak apabila mengorbankan dana darurat untuk membeli mobil.
Jikalau harus mengkredit, pastikan saja usia mobil bekas yang ingin dibeli masih satu tahun pemakaian. Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko-risiko pergantian suku cadang di kemudian hari.
Pastikan juga cicilan perbulan tidak melebihi 35 persen dari pemasukan bulanan, dan total hutang tertunggak tidak melebihi 50 persen dari total nilai aset.
4. Ajak Pemilik ke Bengkel Resmi untuk Pengecekan
Pengecekan kondisi mobil tentu tidak hanya dari eksterior saja. Interior, mesin, serta kaki-kaki juga harus diperiksa lebih lanjut.
Namun apakah Anda cukup memahami hal tersebut?
Jika tidak, maka ajaklah si penjual ke bengkel resmi. Bayarlah uang muka sebagai tanda keseriusan dalam membeli mobil tersebut dan lakukanlah general check-up di bengkel resmi untuk mengetahui suku cadang mana yang harus diganti.
Laporan dari general check up tentu bisa menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan negosiasi harga ke pemilik mobil.
5. Tetap Lindungi Mobil Bekas yang Dibeli
Besar kemungkinan mobil bekas yang dibeli tidak dilindungi oleh asuransi mobil. Oleh karena itulah, sebagai pemilik baru memberikan perlindungan untuk mobil tersebut demi menghindari kerugian finansial atas risiko yang muncul.
Pilihlah asuransi mobil jenis comprehensive dan total lost only (TLO) sesuai dengan kebutuhan. Comprehensive bakal menanggung apapun resiko yang terjadi, termasuk lecet di bagian badan, asal sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan TLO hanya menanggung biaya pertanggungan ketika mobil hilang atau mengalami kerusakan hingga rusak total yang nilainya mencapai 75 persen dari harga mobil.
Jakarta: Membeli mobil bekas bisa menjadi solusi untuk mendapatkan kendaraan pribadi baru untuk kebutuhan mobilitas, apalagi di tengah pandemi sekarang ini. Oleh karena itu, calon pembeli mobil bekas sebaiknya memastikan biaya yang dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan dan pendapatan sehingga tidak bikin kantong bolong.
Membeli mobil bekas tergolong lebih hemat karena harganya yang lebih terjangkau. Akan tetapi bisa juga membeli mobil bekas akan sangat merugikan karena biaya yang dikeluarkan setara dengan mobil baru atau bahkan lebih mahal.
Lifepal kemudian membagikan 5 tips agar membeli mobil bekas tidak bikin kantong bolong.
1. Cari Mobil yang Sesuai Dana dan Kebutuhan
Sangat penting untuk mendapatkan mobil yang sesuai dengan kebutuhan operasional sehari-hari dan sesuai dengan alokasi dana.
Sebagai contoh, misalnya memiliki dua pilihan yaitu mobil merek A dan merek B. Harga mobil A memiliki harga yang lebih tinggi daripada mobil B karena transmisi-nya otomatis. Sementara di satu sisi, alokasi dana lebih condong untuk mobil B. Maka dari itu penting untuk bertanya ke diri sendiri dan bandingkan sesuai kebutuhan.
Sebagai contoh sederhana, apabila misalnya jarak tempuh sehari-hari tidak terlalu jauh dan pemakaian kendaraan tidak terlalu tinggi, tentunya kita dapat mempertimbangkan untuk mengambil mobil B dengan transmisi manual.
2. Dokumen Mobil Harus Lengkap
Membeli mobil bekas tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tentu saja sangat beresiko. Sebab, untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut akan memakan biaya dan waktu.
Di sisi lain, ketiadaan dokumen mobil dapat menimbulkan risiko yang lebih parah. Misalnya, penjual bisa saja mengatakan bahwa BPKB hilang. Tapi bagaimana jadinya jika BPKB ternyata sedang dititipkan di perusahaan pembiayaan karena ada masalah kredit? Mobil yang dibeli bisa saja ditarik oleh pihak pembiayaan atau leasing kapan pun.
Sementara itu jika BPKB ada tapi STNK yang tidak ada, maka tidak menutup kemungkinan pula pajak mobil sudah mati. Bahkan, membeli mobil tanpa dokumen atau bodong bisa dikategorikan sebagai tindak kejahatan dimana Anda pun berpotensi terjerat Pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian.
3. Usahakan Tidak Kredit
Ada alasan kuat mengapa tidak disarankan membeli mobil bekas secara cicilan atau kredit. Alasannya yaitu karena pengeluaran bulanan kita bisa semakin membengkak.
Cicilan mobil tentu memunculkan pengeluaran pasif yang harus dibayarkan per bulan. Ketika mobil yang dikredit juga membutuhkan pergantian suku cadang, maka sudah pasti pengeluaran bulanan membengkak.
Ada 2 cara untuk mengukur kemampuan dalam membeli mobil:
- Pastikan saja dana darurat tidak terpakai untuk membelinya
- Pastikan ketika membelinya secara tunai, jumlah aset lancar masih di kisaran 15 - 20% dari kekayaan bersih.
Dana darurat adalah dana tunai simpanan yang digunakan hanya pada kondisi darurat, seperti apabila terjadi pemutusan hubungan kerja atau salah satu anggota keluarga mengalami kecelakaan atau sakit berat. Maka, amat tidak bijak apabila mengorbankan dana darurat untuk membeli mobil.
Jikalau harus mengkredit, pastikan saja usia mobil bekas yang ingin dibeli masih satu tahun pemakaian. Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko-risiko pergantian suku cadang di kemudian hari.
Pastikan juga cicilan perbulan tidak melebihi 35 persen dari pemasukan bulanan, dan total hutang tertunggak tidak melebihi 50 persen dari total nilai aset.
4. Ajak Pemilik ke Bengkel Resmi untuk Pengecekan
Pengecekan kondisi mobil tentu tidak hanya dari eksterior saja. Interior, mesin, serta kaki-kaki juga harus diperiksa lebih lanjut.
Namun apakah Anda cukup memahami hal tersebut?
Jika tidak, maka ajaklah si penjual ke bengkel resmi. Bayarlah uang muka sebagai tanda keseriusan dalam membeli mobil tersebut dan lakukanlah general check-up di bengkel resmi untuk mengetahui suku cadang mana yang harus diganti.
Laporan dari general check up tentu bisa menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan negosiasi harga ke pemilik mobil.
5. Tetap Lindungi Mobil Bekas yang Dibeli
Besar kemungkinan mobil bekas yang dibeli tidak dilindungi oleh asuransi mobil. Oleh karena itulah, sebagai pemilik baru memberikan perlindungan untuk mobil tersebut demi menghindari kerugian finansial atas risiko yang muncul.
Pilihlah asuransi mobil jenis comprehensive dan total lost only (TLO) sesuai dengan kebutuhan. Comprehensive bakal menanggung apapun resiko yang terjadi, termasuk lecet di bagian badan, asal sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan TLO hanya menanggung biaya pertanggungan ketika mobil hilang atau mengalami kerusakan hingga rusak total yang nilainya mencapai 75 persen dari harga mobil.
(ERA)