Roma: Bagi para pecinta sepeda motor, khususnya offroad, tentu berpetualang dengan sepeda motor merupakan hal yang mengasyikan. Tetapi siapa sangka jika kegiatan tersebut sekarang termasuk kegiatan ilegal.
Pemerintah Italia baru saja melarang penggunaan kendaraan offroad di jalur hutan atau ladang. Dalam aturan yang tertulis dalam lembaran negara Italia, Italian Official Gazette, menyebutkan jalur ladang atau hutan dengan ukuran kurang dari 2,5 meter tak bisa dilintasi oleh kendaraan yang tak sesuai dengan peruntukannya.
Artinya berdasarkan peraturan ini maka wilayah tersebut hanya bisa menggunakan traktor mini saja. Sedangkan kendaraan offroad, baik mobil maupun motor, tidak diperbolehkan untuk melintas.
Ride Apart menuliskan, larangan tersebut tidak ada hubungannya dengan peraturan emisi gas buang yang cukup ketat di Benua Biru. Bahkan kendaraan listrik pun juga tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas offroad di Negara Pizza tersebut.
Pengajuan komplain atas aturan ini sendiri berakhir pada 16 Desember lalu, jika tak ada keberatan peraturan tersebut bakal menjadi undang-undang resmi. Pengendara yang melanggar pun akan dikenai denda.
Tetapi, kabarnya komunitas sepeda motor di Italia sudah mencoba untuk menentang aturan ini. Termasuk, asosiasi Nasional Aksesori Sepeda/Motor (ANCMA) dan Federasi Sepeda Motor Italia (FMI).
Mereka menilai aturan tersebut sungguh tak adil, dan bisa menimbulkan kerugian di sektor ekonomi. Kini, mereka berencana untuk melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah agar bisa melakukan kegiatan off road.
Roma: Bagi para pecinta sepeda motor, khususnya offroad, tentu berpetualang dengan sepeda motor merupakan hal yang mengasyikan. Tetapi siapa sangka jika kegiatan tersebut sekarang termasuk kegiatan ilegal.
Pemerintah Italia baru saja melarang penggunaan kendaraan offroad di jalur hutan atau ladang. Dalam aturan yang tertulis dalam lembaran negara Italia, Italian Official Gazette, menyebutkan jalur ladang atau hutan dengan ukuran kurang dari 2,5 meter tak bisa dilintasi oleh kendaraan yang tak sesuai dengan peruntukannya.
Artinya berdasarkan peraturan ini maka wilayah tersebut hanya bisa menggunakan traktor mini saja. Sedangkan kendaraan offroad, baik mobil maupun motor, tidak diperbolehkan untuk melintas.
Ride Apart menuliskan, larangan tersebut tidak ada hubungannya dengan peraturan emisi gas buang yang cukup ketat di Benua Biru. Bahkan kendaraan listrik pun juga tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas offroad di Negara Pizza tersebut.
Pengajuan komplain atas aturan ini sendiri berakhir pada 16 Desember lalu, jika tak ada keberatan peraturan tersebut bakal menjadi undang-undang resmi. Pengendara yang melanggar pun akan dikenai denda.
Tetapi, kabarnya komunitas sepeda motor di Italia sudah mencoba untuk menentang aturan ini. Termasuk, asosiasi Nasional Aksesori Sepeda/Motor (ANCMA) dan Federasi Sepeda Motor Italia (FMI).
Mereka menilai aturan tersebut sungguh tak adil, dan bisa menimbulkan kerugian di sektor ekonomi. Kini, mereka berencana untuk melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah agar bisa melakukan kegiatan off road.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)