Booth United di Jakarta Lebaran Fair 2025. United
Booth United di Jakarta Lebaran Fair 2025. United

Data Menunjukkan Insentif Sukses Dorong Penjualan Motor Listrik

Ekawan Raharja • 21 Mei 2025 08:44
Jakarta: Pemberian insentif untuk motor listrik tergolong efektif untuk mendorong penjualan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan pemberian insentif, sebesar Rp7 juta untuk motor listrik, meningkatkan penjualan hingga 263 persen.
 
"Jumlah registrasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua pada tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 263 persen dibandingkan tahun 2022. Peningkatan ini didorong oleh penerapan kebijakan insentif bantuan pembelian KBLBB roda dua," kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, pada Senin (19-5-2025) di Jakarta.
 
Meskipun tren pertumbuhan motor listrik terus meningkat dari tahun ke tahun, angka tersebut masih jauh tertinggal dibandingkan dengan penjualan sepeda motor berbahan bakar internal combustion engine (ICE) yang mencapai 6,33 juta unit. Sehingga total penjualan motor listrik hanya 1,2 persen dari total pasar.

Tunggul menilai motor listrik sebagai sektor yang masih dalam tahap pengembangan dan memerlukan dukungan lebih lanjut agar pasar dapat berkembang dan menciptakan ekosistem yang lebih kuat di Tanah Air. Dia berharap kebijakan insentif untuk pembelian motor listrik dilanjutkan dan direalisasikan pada tahun ini.
 
Baca Juga:
Mengenal NRKB di STNK dan Apa Fungsinya?

 
"Kita masih komunikasikan dengan kementerian atau lembaga terkait, karena penentu terakhir di Kementerian Keuangan," ujar Tunggul.
 
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan acuan syarat pengajuan subsidi motor listrik melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023. Kemudian regulasinya di mutakhirkan melalui Permenperin No. 6 Tahun 2023 yang mengatur panduan bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai roda dua.
 
Subsidi sebesar Rp7 juta diberikan untuk satu KTP, yang berarti setiap individu hanya dapat mengajukan subsidi satu kali. Dalam program subsidi 2024 lalu, pemerintah mengalokasikan 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit motor konversi dengan total anggaran mencapai Rp1,75 triliun.
 
Kuota tersebut direncanakan terus meningkat hingga mencapai 1 juta unit pada 2024 dan kemungkinan akan diperluas lebih lanjut pada 2025.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan