Jakarta: Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, baru saja mengungkapkan keinginannya untuk untuk menggelar Street Race di Sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Sayangnya, Sirkuit Formula E ini tidak cocok untuk menggelar balapan sepeda motor.
Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI), Ahmad Sahroni, menerangkan untuk memberikan izin penggunaan sirkuit untuk balapan, selain Formula E, pihak panitia harus mengacu pada aturan dari federasi balap internasional atau FIA (Federation Internationale de l'Automobile). Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) sudah distandarisasi oleh FIA sebagai sirkuit balap mobil saja, sehingga memang tidak aman untuk keselamatan bila digunakan untuk balap motor, apalagi ajang amatir.
“Dalam hal ini, kalau IMI yang punya aturan maka tidak perlu pinjam, pasti akan kita kasih langsung. Namun karena sirkuit ini sudah dibangun atas standar FIA dengan mengikuti rules FIA untuk Formula E, maka kami harus sesuai dengan aturan,” ujar Sahroni dalam keterangan resminya.
Sahroni menyebutkan sirkuit ini sudah dibatasi oleh pagar beton. Sehingga tidak ada area kosong, dan ini berbahaya bagi pembalap motor apabila mengalami kecelakaan.
Siapa yang mau bertanggung jawab bila jatuh korban karena jelas kelalaian kita memilih lintasan yang tepat? Selain itu, selain faktor keselamatan, ada faktor potensi hukuman FIA juga yang kita harus pikirkan.” sambungnya.
Terakhir, Sahroni juga menyebut IMI akan berupaya memperbanyak event motorsport khususnya bagi warga yang sesuai dengan regulasi dan kaidah balap yang berlaku.
“IMI dan pengelola JIEC juga tengah menyiapkan event-event balap yang sesuai dengan regulasi sirkuit. Ada beberapa turnamen balap mobil yang akan dilakukan di JIEC selain ajang Formula E. Intinya JIEC akan terus hidup sepanjang tahun meramaikan ajang Motorsport Indonesia” demikian Sahroni.
Jakarta: Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, baru saja mengungkapkan keinginannya untuk untuk menggelar Street Race di Sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Sayangnya, Sirkuit Formula E ini tidak cocok untuk menggelar balapan sepeda motor.
Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI), Ahmad Sahroni, menerangkan untuk memberikan izin penggunaan sirkuit untuk balapan, selain Formula E, pihak panitia harus mengacu pada aturan dari federasi balap internasional atau FIA (Federation Internationale de l'Automobile). Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) sudah distandarisasi oleh FIA sebagai sirkuit balap mobil saja, sehingga memang tidak aman untuk keselamatan bila digunakan untuk balap motor, apalagi ajang amatir.
“Dalam hal ini, kalau IMI yang punya aturan maka tidak perlu pinjam, pasti akan kita kasih langsung. Namun karena sirkuit ini sudah dibangun atas standar FIA dengan mengikuti rules FIA untuk Formula E, maka kami harus sesuai dengan aturan,” ujar Sahroni dalam keterangan resminya.
Sahroni menyebutkan sirkuit ini sudah dibatasi oleh pagar beton. Sehingga tidak ada area kosong, dan ini berbahaya bagi pembalap motor apabila mengalami kecelakaan.
Siapa yang mau bertanggung jawab bila jatuh korban karena jelas kelalaian kita memilih lintasan yang tepat? Selain itu, selain faktor keselamatan, ada faktor potensi hukuman FIA juga yang kita harus pikirkan.” sambungnya.
Terakhir, Sahroni juga menyebut IMI akan berupaya memperbanyak event motorsport khususnya bagi warga yang sesuai dengan regulasi dan kaidah balap yang berlaku.
“IMI dan pengelola JIEC juga tengah menyiapkan event-event balap yang sesuai dengan regulasi sirkuit. Ada beberapa turnamen balap mobil yang akan dilakukan di JIEC selain ajang Formula E. Intinya JIEC akan terus hidup sepanjang tahun meramaikan ajang Motorsport Indonesia” demikian Sahroni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)