Maluku Utara: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara mengimbau pengendara sepeda motor dan mobil meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kondisi tersebut menyebabkan jarak pandang terbatas di sejumlah wilayah, termasuk Kota Ternate, sehingga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Doni Hermawan, meminta pengendara menyalakan lampu kendaraan saat melintasi jalan yang diselimuti kabut asap. Langkah ini diperlukan agar kendaraan lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya.
Selain menyalakan lampu, pengendara diminta mengurangi kecepatan dan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Hal ini penting untuk mengantisipasi pengereman mendadak ketika jarak pandang terbatas.
“Imbauan tersebut berlaku bagi seluruh pengguna kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil,” ujar Doni dikutip dari Korlantas Polri.
Doni juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara apabila kabut asap semakin pekat hingga jarak pandang membahayakan keselamatan. Pengendara disarankan menunda perjalanan sampai kondisi memungkinkan.
Baca Juga :
Prabowo Minta Tambahan 70 Ribu Polisi Hutan untuk "Basmi" Karhutla
Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap pengguna jalan. Karena itu, pengendara perlu menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan tetap berhati-hati selama perjalanan.
Polisi Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan
Selain keselamatan lalu lintas, Doni Hermawan mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan selama kabut asap masih melanda. Warga yang harus beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan masker guna mengurangi paparan udara yang tercemar asap.
Masyarakat juga diimbau tetap berada di dalam rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak. Sementara itu, warga yang harus bepergian untuk bekerja atau keperluan lainnya diminta meningkatkan kewaspadaan selama perjalanan.
“Ketika kabut asap menyelimuti jalan raya, masyarakat diharapkan mengurangi kecepatan dan berhati-hati sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan,” katanya.
Ditlantas Polda Maluku Utara berharap masyarakat mematuhi imbauan tersebut untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga kesehatan selama kabut asap akibat karhutla mengganggu jarak pandang.
Maluku Utara: Direktorat
Lalu Lintas (Ditlantas)
Polda Maluku Utara mengimbau pengendara sepeda motor dan mobil meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di tengah kabut asap akibat
kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kondisi tersebut menyebabkan jarak pandang terbatas di sejumlah wilayah, termasuk Kota Ternate, sehingga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Doni Hermawan, meminta pengendara menyalakan lampu kendaraan saat melintasi jalan yang diselimuti kabut asap. Langkah ini diperlukan agar kendaraan lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya.
Selain menyalakan lampu, pengendara diminta mengurangi kecepatan dan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Hal ini penting untuk mengantisipasi pengereman mendadak ketika jarak pandang terbatas.
“Imbauan tersebut berlaku bagi seluruh pengguna kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil,” ujar Doni dikutip dari Korlantas Polri.
Doni juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara apabila kabut asap semakin pekat hingga jarak pandang membahayakan keselamatan. Pengendara disarankan menunda perjalanan sampai kondisi memungkinkan.
Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap pengguna jalan. Karena itu, pengendara perlu menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan tetap berhati-hati selama perjalanan.
Polisi Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan
Selain keselamatan lalu lintas, Doni Hermawan mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan selama kabut asap masih melanda. Warga yang harus beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan masker guna mengurangi paparan udara yang tercemar asap.
Masyarakat juga diimbau tetap berada di dalam rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak. Sementara itu, warga yang harus bepergian untuk bekerja atau keperluan lainnya diminta meningkatkan kewaspadaan selama perjalanan.
“Ketika kabut asap menyelimuti jalan raya, masyarakat diharapkan mengurangi kecepatan dan berhati-hati sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan,” katanya.
Ditlantas Polda Maluku Utara berharap masyarakat mematuhi imbauan tersebut untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga kesehatan selama kabut asap akibat karhutla mengganggu jarak pandang.
(UDA)