Ilustrasi. MI/Ramdani
Ilustrasi. MI/Ramdani

DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Kurangi Sepeda Motor Di Jalanan

Ekawan Raharja • 10 Juni 2023 08:30

Jakarta: Kondisi udara yang buruk di DKI Jakarta belakangan ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bereaksi. Mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa untuk mengurangi penggunaan sepeda motor demi mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
 
"Salah satu kontributor utama atas buruknya kualitas di DKI Jakarta memang polusi akibat kendaraan bermotor," kata anggota Komisi D DPRD, Justin Adrian, dikutip dari Antara.
 
Menurut Justin, jumlah sepeda motor di DKI Jakarta semakin meningkat setiap tahunnya. Hal tersebut berpengaruh kepada kepadatan kendaraan yang ada di jalan Ibu Kota.


"Penduduk, populasi sekitar 11 juta jiwa, dengan kepadatan sekitar 16 ribu jiwa per kilometer. Dari densitas 11 juta tersebut, terdapat sekitar 26 juta kendaraan bermotor pada tahun lalu berdasarkan data korlantas," jelas Justin.
 
Baca Juga:
Bingung Nyewa Mobil di Momen Libur Sekolah? Nih Solusinya!

 
Kondisi ini yang membuat polusi udara DKI Jakarta semakin meningkat. Karenanya, Justin menilai Pemprov DKI Jakarta perlu membuat regulasi guna menekan aktivitas kendaraan bermotor.
 
Justin menawarkan beberapa solusi yang dapat dijalankan Pemprov DKI Jakarta, di antaranya uji emisi yang ketat, kenaikan tarif parkir, hingga penindakan seluruh parkir liar. "Penyediaan sarana transportasi umum yang memadai, aman dan nyaman," kata dia.
 
Regulasi tersebut harus dilakukan secara konsisten demi menghasilkan dampak udara bersih dalam waktu dekat. Dengan pembatasan aktivitas kendaraan bermotor, dia yakin polusi udara di DKI semakin berkurang.
 
Kualitas udara di DKI Jakarta buruk beberapa waktu terakhir. Buruknya kualitas udara di Jakarta disebabkan oleh planetary boundary layer.
 
Baca Juga:
UNS Bikin 'Mobil Balap', Siap Balapan Di Sirkuit Mandalika

 
"Itu merupakan lapisan percampuran massa udara, yang rendah pada pagi hari dan kecepatan angin yang rendah di pagi hari," kata Sub Bidang Informasi Pencemaran Udara BMKG, Taryono, saat dikutip dari Media Indonesia pada Minggu (4-6-2023).
 
Kondisi tersebut mengakibatkan debu atau polusi tidak dapat menyebar pada ruang yang lebih luas. Sehingga menyebabkan particulate matter (partikel udara berukuran kecil) 2.5 meningkat. 


 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(UDA)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif