Selis. Medcom.id/Ekawan Raharja
Selis. Medcom.id/Ekawan Raharja

PEVS 2023

Baru 112 Unit Motor terjual dengan Subsidi Pemerintah

Ekawan Raharja • 19 Mei 2023 16:42
Jakarta: Pemerintah sudah menyiapkan subsidi untuk motor listrik dengan kuota 200 ribu unit untuk tahun anggaran 2023. Namun per Rabu (17-5-2023), diketahui baru 100-an unit motor listrik terjual dengan subsidi dari pemerintah.
 
PT Surveyor Indonesia (SI) mencatat sebanyak 10 pabrikan otomotif, 226 diler yang sudah diverifikasi, dan 18 tipe kendaraan yang mendapatkan kebijakan insentif atau subsidi dari Pemerintah untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua jenis baru. "Sampai hari ini juga sudah ada 112 konsumen yang membeli motor sesuai kriteria dan tinggal menunggu proses STNK, bahkan sudah ada 2 yang selesai prosesnya," ungkap Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia, Saifuddin Wijaya, di gelaran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023.
 
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Potongan harga yang akan diberikan pada bantuan pemerintah ini sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik. Pemberian potongan harga ini hanya dapat diberikan untuk satu kali pembelian yang dilakukan oleh masyarakat tertentu dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.
 
Baca Juga:
Gesits Kini Punya Raya E, Versi Ekonomis dari Raya G?

 
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kementerian perindustrian, Taufiek Bawazier, menyampaikan jenis motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira). Selain itu, motor yang akan didaftarkan ke dalam Sisapira.id harus memenuhi ketentuan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) paling rendah 40 persen. 
 
"Alhamdulillah sampai hari ini sudah ada 10 pabrikan motor yang diproduksi di dalam negeri dengan kandungan lebih dari 40 persen. Pabrikan juga diverifikasi, benar atau tidak proses produksi dan administrasi sudah dipenuhi sesuai ketentuan," imbuhnya.
 
Saifuddin mengatakan angka penerima bantuan tercatat memang belum bertumbuh secara masif saat ini karena sistem insentif tersebut baru efektif berjalan sejak 10 Mei lalu. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan konsolidasi guna meningkatkan jumlah penerima bantuan.
 
"Tugas kami memberikan pemastian terhadap dokumen administrasi, melakukan verifikasi, termasuk memberikan rekap setiap bulan dengan minta dari Kementerian Perindustrian," terangnya.
 
Baca Juga:
Puluhan SPBKLU Sudah Dipersiapkan Pertamina, Ini Lokasinya

 
Ia menambahkan pembayaran subsidi sebesar Rp7 juta akan dikalikan jumlah motor yang terjual setiap bulan dan langsung bisa diberikan kepada pabrikan yang bersangkutan. "Insya Allah ke depan bisa lebih lancar dan banyak lagi yang akan dikalkulasi peminatnya," tutup Saifuddin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan