Tokyo: Penyematan sensor radar di sepeda motor pada masa depan tampaknya akan menjadi hal yang lumrah. Yamaha sekarang diketahui mengembangkan penggunaan sensor radar untuk disematkan di kuda besi buatannya.
Hal ini ditunjukan dengan pengajuan hak paten teknologi terbaru yang bisa menambah faktor keamanan motor mereka di masa depan. Sensor ini akan ada di depan dan belakang yang berfungsi memberitahukan pengendara apabila ada hal yang membahayakan atau ada peluang besar terjadinya kecelakaan.
Sensor radar detektor bekerja dengan memberikan berbagai tanda peringatan, mulai dari pemberian tanda peringatan bahaya tabrakan, memberikan tanda saat berjumpa dengan atau blind spot, dan peringatan tanda kecepatan berlebih. Tanda ini kemudian bisa menjadi perhatian pengendara untuk lebih waspada dan siap-siap mengantisipasi kondisi yang terjadi di jalanan.
Soal fitur keamanan terbaru ini dijelaskan akan mengeluarkan tanda pada mini display di kaca spion dan dashboard layaknya sebuah sensor keamanan pada mobil. Hal ini sangat memungkinkan karena cluster meter untuk motor sekarang sudah mengadopsi model digital dan cukup canggih.
Terlepas dari hal tersebut, pabrikan asal Jepang ini menyambut masa depan dengan mematenkan teknologi terbaru mereka dan meningkatkan keselamatan berkendara. Selain itu, pengembangan ini juga agar teknologi sepeda motor yang mereka miliki tidak kalah dengan pabrikan lainnya.
Sebagai contoh saja Ducati dan KTM juga mengembangan teknologi yang tidak jauh berbeda. Bahkan radar yang dimiliki KTM memiliki kemampuan untuk mendukung teknologi cruise control dan pastinya memberikan informasi apabila ada bahaya di sekitar. Bahkan dari paten yang sudah ada, kemungkinan teknologi akan digunakan di model KTM Duke 390.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat
Cek Berita dan Artikel yang lain di