Ilustrasi. Suryanation Motorland
Ilustrasi. Suryanation Motorland

Custom Culture

Hai Builder, Peraturan Kendaraan Custom Sedang Dibuat Pemerintah

Ekawan Raharja • 10 Mei 2021 14:00
Jakarta: Tren kendaraan modifikasi atau kendaraan custom memang cukup menggeliat di Indonesia dalam beberapa tahun ke belakang. Oleh sebab itu, Ikatan Motor Indonesia (IMI) mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan peraturan mengenai kendaraan-kendaraan custom.
 
Ketua Umum IMI, Bambang Soesatyo, mengumumkan IMI bersama Kemenhub sedang menyelesaikan peraturan/prosedur legalitas modifikasi otomotif (kendaraan custom). Agar para modifikator memiliki acuan yang jelas dalam memodifikasi kendaraan, sehingga bisa legal digunakan di jalan raya.
 
"Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sangat mendukung perkembangan kendaraan custom di Indonesia, dengan catatan bukan untuk diproduksi secara massal. Melainkan produksi terbatas untuk hobi. Legalitasnya sedang disusun oleh IMI bersama Kemenhub, yang rencananya juga akan melibatkan tim dari Universitas Indonesia (UI) dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI)," ujar Bamsoet.
 
Ketua MPR RI ini menjelaskan, peraturan/prosedur tersebut juga mengatur siapa saja pihak yang bisa mengurus legalitas kendaraan kustom. Antara lain pelaku UMKM (pengrajin otomotif/bengkel) anggota IMI yang mengganti mesin kendaraannya, kendaraannya memiliki masalah pada nomor rangka berkarat/keropos, serta yang membuat kendaraan full custom. Kehadiran payung hukum yang jelas diharapkan bisa membuat hobi otomotif masyarakat meningkat, serta UMKM juga kian sejahtera.
 
"Bengkel atau builder yang mengerjakan kendaraan kustom terlebih dahulu harus mendapatkan akreditasi dari IMI. Total produksinya juga dibatasi, misalnya 100 kendaraan perbengkel per tahun. Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) untuk kendaraan kustom akan diurus oleh IMI kepada pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, Perindustrian, dan Polri," jelas Bamsoet.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan