Saat ini ban-ban motor yang ditawarkan sudah tidak dibungkus oleh plastik. Gajah Tunggal
Saat ini ban-ban motor yang ditawarkan sudah tidak dibungkus oleh plastik. Gajah Tunggal

Jangan Kaget Kalau Beli Ban Motor Kini Tidak Dibungkus Plastik

Ekawan Raharja • 08 Juni 2022 12:00
 
Misi pemerintah untuk mengurangi sampah plastik ini tercantum di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75 Tahun 2019 mengenai Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen pun diterbitkan sebagai salah satu upaya pengurangan sampah plastik. Beleid tersebut mengatur kemasan produk yang dikeluarkan produsen. Kemasan yang dimaksud nantinya harus memenuhi standar dapat didaur ulang atau dikomposkan.
 
Bahkan berdasarkan data yang dirilis Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018, sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun. Dari angka tersebut, sebanyak 3,2 juta ton merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan