Ilustrasi pengguna sandal jepit saat berkendara. Medcom.id/Ahmad Garuda
Ilustrasi pengguna sandal jepit saat berkendara. Medcom.id/Ahmad Garuda

Safety Riding

Tidak Cuma Indonesia, Negara-Negara Ini Larang Motoran Pake Sandal

Ekawan Raharja • 21 Juni 2022 11:00

Oleh sebab itu, pengendara yang menggunakan sandal dikenakan tilang sebesar INR (rupee) 1.000 atau sekitar Rp200 ribuan.

Filipina

Filipina juga melarang warganya menggunakan sandal ketika sedang mengendarai sepeda motor. Bahkan hanya sekadar untuk pergi ke minimarket atau bepergian singkat.
 
Kalau melanggar, siap saja kena tilang sebesar 500 Peso atau sekitar Rp138 ribuan. Kemudian apabila masih melanggar maka denda tilang akan dinaikan, dan lama-lama bisa saja SIM dibekukan.

Indonesia akan Menilang Bagi Pengguna Sendal Saat Motoran?

Irjen Firman Shantyabudi mengakui bahwa larangan penggunaan sandal saat berkendara merupakan Imbauan. Firman menjelaskan petugas hanya akan memberikan teguran dan edukasi agar masyarakat memproteksi dirinya. 
 
"Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan sendal jepit, sarankan untuk pakai sepatu. Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk Operasi Patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan ETLE," tambah Firman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan