Ilustrasi tilang motor. Antara
Ilustrasi tilang motor. Antara

Tilang

Pelanggar Lalu Lintas Makin Banyak, Tilang Manual Kembali

Ekawan Raharja • 17 Mei 2023 07:28
Jakarta: Meningkatnya pelanggaran lalu lintas di masyarakat membuat Polri bertindak. Polri kembali menerapkan tilang manual di sejumlah daerah terhadap para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
 
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menjelaskan sejak tilang manual ditiadakan dan hanya mengandalkan tilang elektronik, angka pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan.
 
“Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Sandi dalam keterangannya.

Menurut Sandi, Polri perlu melakukan penguatan dalam hal penegakan hukum. Sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE.
 
Baca Juga:
Tilang Manual Kembali, Ditlantas Polda Metro Jaya: Sama Saja

 
Sandi memastikan, tilang manual ini hanya menyasar pengguna jalan yang melakukan pelanggaran secara kasat mata. Bukan dengan melaksanakan razia.
 
“Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas,” ungkap Sandi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan