Jakarta: Polri kembali memberlakukan tilang manual untuk pelanggar lalu lintas. Meski demikian, masyarakat diminta tidak perlu takut dan resah karena hal ini demi ketertiban lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, meminta masyarakat tidak perlu mempersoalkan tilang manual atau tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE) karena keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni agar aktivitas berlalu lintas selalu aman.
"Tilang elektronik ataupun manual ini sebetulnya tidak perlu dipersoalkan dan tidak perlu dipermasalahkan. Karena aturan ini adalah untuk mengedukasi kita agar aman di jalan, " kata Latif Usman dikutip dari Antara.
Latif menjelaskan kebijakan diberlakukan kembali tilang manual bukan tidak konsisten tetapi adanya beberapa evaluasi yang dilakukan. "Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk saling mendukung antara tilang elektronik dan tilang manual, namun kita tetap berkomitmen akan mengembangkan tilang elektronik sambil menunggu kelengkapan sistem yang ada," ucapnya.
Latif menyampaikan tilang elektronik memang masih butuh dukungan dari sistem tilang manual karena permasalahan jangkauan area wilayah. "Ada beberapa ruas jalan yang belum terjangkau oleh tilang elektronik, " katanya.
Latif menyampaikan telah menyiapkan sejumlah pencegahan agar anggota di lapangan tidak dapat bermain dengan pengendara di lapangan saat penilangan.
"Tentunya hal pertama yang sudah kita lakukan adalah apel pagi untuk memperkuat koordinasi. Kemudian kita memberikan surat tilang kepada petugas yang memiliki kualifikasi. Sehingga untuk menghindari komplain dan menjaga keamanan kita semuanya," ucapnya.
Jakarta: Polri kembali memberlakukan tilang manual untuk pelanggar lalu lintas. Meski demikian, masyarakat diminta tidak perlu takut dan resah karena hal ini demi ketertiban lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, meminta masyarakat tidak perlu mempersoalkan tilang manual atau tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE) karena keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni agar aktivitas berlalu lintas selalu aman.
"Tilang elektronik ataupun manual ini sebetulnya tidak perlu dipersoalkan dan tidak perlu dipermasalahkan. Karena aturan ini adalah untuk mengedukasi kita agar aman di jalan, " kata Latif Usman dikutip dari Antara.
Latif menjelaskan kebijakan diberlakukan kembali tilang manual bukan tidak konsisten tetapi adanya beberapa evaluasi yang dilakukan. "Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk saling mendukung antara tilang elektronik dan tilang manual, namun kita tetap berkomitmen akan mengembangkan tilang elektronik sambil menunggu kelengkapan sistem yang ada," ucapnya.
Latif menyampaikan tilang elektronik memang masih butuh dukungan dari sistem tilang manual karena permasalahan jangkauan area wilayah. "Ada beberapa ruas jalan yang belum terjangkau oleh tilang elektronik, " katanya.
Latif menyampaikan telah menyiapkan sejumlah pencegahan agar anggota di lapangan tidak dapat bermain dengan pengendara di lapangan saat penilangan.
"Tentunya hal pertama yang sudah kita lakukan adalah apel pagi untuk memperkuat koordinasi. Kemudian kita memberikan surat tilang kepada petugas yang memiliki kualifikasi. Sehingga untuk menghindari komplain dan menjaga keamanan kita semuanya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)