Jakarta: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah diberlakukan secara nasional di berbagai daerah. Sebelum teknologi ini diterapkan secara nasional, Polda Metro Jaya sudah menggunakan teknologi ini di Ibukota sejak beberapa tahun sebelumnya.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 98 kamera di Ibu Kota. Dengan ratusan kamera tersebut, sebanyak 400 pengendara tercatat kena tilang elektronik setiap harinya.
“Iya, rata-rata 300-400 kendaraan yang ditilang per hari,” terang Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, dikutip dari NTMC Polri.
Kompol Fahri Siregar menjelaskan titik yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas yaitu di dekat jalan MPR/DPR, Halte Timah arah utara, daerah Slipi, dan Setiabudi. Dia juga mengatakan 400 kasus yang tilang yang terekam didominasi oleh pelanggaran menerobos lampu merah, dan melanggar marka stop atau garis berhenti.
“Itu termasuk yang paling sering terjadi pelanggaran,” tutur Perwira Menengah Ditlantas Polda Metro Jaya.
Saat ini ETLE sudah diberlakukan secara nasional per 23 Maret 2021. Di tahap 1 ini, ELTE berlaku di 12 Polda dengan dukungan 244 kamera yang beroperasi.
Kamera ETLE terpasang di 12 Polda meliputi, Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik. Selain itu, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 4 titik, Polda Jawa Timur 56 titik, Polda Riau 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik.
Jakarta: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah diberlakukan secara nasional di berbagai daerah. Sebelum teknologi ini diterapkan secara nasional, Polda Metro Jaya sudah menggunakan teknologi ini di Ibukota sejak beberapa tahun sebelumnya.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 98 kamera di Ibu Kota. Dengan ratusan kamera tersebut, sebanyak 400 pengendara tercatat kena tilang elektronik setiap harinya.
“Iya, rata-rata 300-400 kendaraan yang ditilang per hari,” terang Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, dikutip dari NTMC Polri.
Kompol Fahri Siregar menjelaskan titik yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas yaitu di dekat jalan MPR/DPR, Halte Timah arah utara, daerah Slipi, dan Setiabudi. Dia juga mengatakan 400 kasus yang tilang yang terekam didominasi oleh pelanggaran menerobos lampu merah, dan melanggar marka stop atau garis berhenti.
“Itu termasuk yang paling sering terjadi pelanggaran,” tutur Perwira Menengah Ditlantas Polda Metro Jaya.
Halaman Selanjutnya
Saat ini ETLE sudah…