Ilustrasi. MI/Pius Erlangga
Ilustrasi. MI/Pius Erlangga

Tilang Elektronik

Tilang Elektronik Merekam 400 Kasus Setiap Hari Di Jakarta

Ekawan Raharja • 06 April 2021 16:00
Jakarta: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah diberlakukan secara nasional di berbagai daerah. Sebelum teknologi ini diterapkan secara nasional, Polda Metro Jaya sudah menggunakan teknologi ini di Ibukota sejak beberapa tahun sebelumnya.
 
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 98 kamera di Ibu Kota. Dengan ratusan kamera tersebut, sebanyak 400 pengendara tercatat kena tilang elektronik setiap harinya.
 
“Iya, rata-rata 300-400 kendaraan yang ditilang per hari,” terang Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, dikutip dari NTMC Polri.
 
Kompol Fahri Siregar menjelaskan titik yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas yaitu di dekat jalan MPR/DPR, Halte Timah arah utara, daerah Slipi, dan Setiabudi. Dia juga mengatakan 400 kasus yang tilang yang terekam didominasi oleh pelanggaran menerobos lampu merah, dan melanggar marka stop atau garis berhenti.
 
“Itu termasuk yang paling sering terjadi pelanggaran,” tutur Perwira Menengah Ditlantas Polda Metro Jaya.
 
Halaman Selanjutnya
  Saat ini ETLE sudah…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan