DKI Jakarta: Memasuki September 2026, pemerintah belum juga menghadirkan insentif motor listrik. Padahal rencananya, insentif ini bergulir pada bulan ini dan diharapkan memacu penjualan motor listrik.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, pernah berucap subsidi motor listrik ditargetkan mulai berlaku paling cepat pada September 2026.
"Harusnya sih September sudah jalan itu. Subsidi motor listriknya (berlaku)," kata Purbaya dikutip dari Metrotvnews.com.
Namun di tempat terpisah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai kementerian teknis masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) selesai disusun. PMK merupakan payung hukum sekaligus dasar pelaksanaan program motor listrik.
"Ya, tunggu PMK saja. Sudah, sudah hampir selesai," jelas Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, usai membuka GIIAS Surabaya 2026 di Grand City Convex, Surabaya, Jawa Timur.
Program ini menyasar hingga 1 juta unit motor listrik. Namun target penyaluran insentif diperkirakan tidak seluruhnya terealisasi tahun ini karena pemerintah mempertimbangkan kapasitas produksi motor listrik nasional.
"Kalau tidak salah, masing-masing insentif Rp3 juta," kata Purbaya dikutip dari Media Indonesia.
Dengan besaran insentif Rp3 juta per unit dan target hingga 1 juta unit, total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp3 triliun. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan rencana awal sebesar Rp5 triliun dengan insentif Rp5 juta per unit.
Purbaya mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan daya serap program hingga akhir tahun. Menurutnya, kapasitas produksi motor listrik nasional belum mencapai 1 juta unit.
"Kalau daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu, kayaknya sih tidak," ujar Purbaya.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan