Jakarta - Perpanjangan STNK dan pelat nomor kendaraan khusus untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, wajib dilakukan untuk membuat sepeda motor Sobat Medcom layak di jalan raya. Namun banyak yang belum paham besaran biaya dan apa saja faktor yang membentuk biaya tersebut.
Perpanjangan STNK 5 tahunan sekaligus penggantian plat nomor memiliki komponen biaya yang lebih lengkap dibanding tahunan. Nominalnya terdiri dari biaya administrasi tetap dan pajak kendaraan yang menyesuaikan nilai kendaraan.
Rincian Biaya Resmi
-Biaya Penerbitan STNK Baru:
Penerbitan STNK baru dikenakan untuk sepeda motor, biayanya sekitar Rp100.000 (tergantung kebijakan daerah).
-Biaya TNKB (Plat Nomor)
Biaya cetak plat nomor (TNKB) untuk sepeda motor dibanderol sekitar Rp60.000.
-BPKB (Jika Ada Perubahan Data)
Biaya ini hanya berlaku jika ada perubahan seperti balik nama untuk sepeda motor: sekitar Rp225.000.
Baca Juga:
Daftar Sasaran Tilang ETLE dan Nonelektronik Operasi Patuh Lodaya 2026
-Pajak Kendaraan (PKB + SWDKLLJ)
Pajak tetap menjadi komponen terbesar. Sepeda motor dikenakan biaya sekitar Rp200.000 – Rp400.000.
-Estimasi Total Biaya
Untuk seepda motor, total biaya ganti plat 5 tahunan umumnya berada di kisaran Rp400.000 – Rp800.000 tergantung pajak dan daerah.
Biaya tersebut dapat berbeda di setiap daerah karena adanya perbedaan kebijakan pajak daerah dan nilai jual kendaraan. Persiapan dana lebih disarankan untuk mengantisipasi adanya tunggakan atau denda jika terlambat melakukan perpanjangan.
Jakarta - Perpanjangan
STNK dan
pelat nomor kendaraan khusus untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, wajib dilakukan untuk membuat sepeda motor
Sobat Medcom layak di jalan raya. Namun banyak yang belum paham besaran biaya dan apa saja faktor yang membentuk biaya tersebut.
Perpanjangan STNK 5 tahunan sekaligus penggantian plat nomor memiliki komponen biaya yang lebih lengkap dibanding tahunan. Nominalnya terdiri dari biaya administrasi tetap dan pajak kendaraan yang menyesuaikan nilai kendaraan.
Rincian Biaya Resmi
-Biaya Penerbitan STNK Baru:
Penerbitan STNK baru dikenakan untuk sepeda motor, biayanya sekitar Rp100.000 (tergantung kebijakan daerah).
-Biaya TNKB (Plat Nomor)
Biaya cetak plat nomor (TNKB) untuk sepeda motor dibanderol sekitar Rp60.000.
-BPKB (Jika Ada Perubahan Data)
Biaya ini hanya berlaku jika ada perubahan seperti balik nama untuk sepeda motor: sekitar Rp225.000.
-Pajak Kendaraan (PKB + SWDKLLJ)
Pajak tetap menjadi komponen terbesar. Sepeda motor dikenakan biaya sekitar Rp200.000 – Rp400.000.
-Estimasi Total Biaya
Untuk seepda motor, total biaya ganti plat 5 tahunan umumnya berada di kisaran Rp400.000 – Rp800.000 tergantung pajak dan daerah.
Biaya tersebut dapat berbeda di setiap daerah karena adanya perbedaan kebijakan pajak daerah dan nilai jual kendaraan. Persiapan dana lebih disarankan untuk mengantisipasi adanya tunggakan atau denda jika terlambat melakukan perpanjangan.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda(UDA)