Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra pada 17 November hingga 30 November 2025 secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini dilakukan sengaja menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
"Hari Senin (17/11) itu gelar pasukan langsung melaksanakan Operasi Zebra. Jadi, Operasi Zebra ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, saat dikonfirmasi Antara.
Dia menjelaskan untuk jenis pelanggaran, yakni pelanggaran yang kasat mata. "Untuk pelanggaran-pelanggaran kasat mata nanti selesai laporan pra operasional, nanti kita akan sampaikan, ya," ujar Komarudin.
Baca Juga:
Update Harga Honda PCX 160 Per November 2025
"Jadi, targetnya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran yang disasar itu pelanggaran kasat mata, seperti penggunaan helm, kemudian juga knalpot-knalpot yang tidak sesuai, itu yang kita sasar," tutur Komarudin.
Lebih lanjut, dia mengatakan sistem penindakan tilang nantinya menggunakan hunting system atau berpatroli keliling.
"Jadi, bukan razia-razia konsep stasioner, kita hunting system, nanti kita akan berpatroli keliling menemukan pelanggaran. Nanti kita lihat jenis pelanggarannya, apakah itu cukup dengan teguran simpati atau memang harus ditilang," ungkap Komarudin.
Jakarta: Direktorat
Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar
Operasi Zebra pada 17 November hingga 30 November 2025 secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini dilakukan sengaja menjelang
Hari Raya Natal dan
Tahun Baru.
"Hari Senin (17/11) itu gelar pasukan langsung melaksanakan Operasi Zebra. Jadi, Operasi Zebra ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, saat dikonfirmasi Antara.
Dia menjelaskan untuk jenis pelanggaran, yakni pelanggaran yang kasat mata. "Untuk pelanggaran-pelanggaran kasat mata nanti selesai laporan pra operasional, nanti kita akan sampaikan, ya," ujar Komarudin.
"Jadi, targetnya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran yang disasar itu pelanggaran kasat mata, seperti penggunaan helm, kemudian juga knalpot-knalpot yang tidak sesuai, itu yang kita sasar," tutur Komarudin.
Lebih lanjut, dia mengatakan sistem penindakan tilang nantinya menggunakan hunting system atau berpatroli keliling.
"Jadi, bukan razia-razia konsep stasioner, kita hunting system, nanti kita akan berpatroli keliling menemukan pelanggaran. Nanti kita lihat jenis pelanggarannya, apakah itu cukup dengan teguran simpati atau memang harus ditilang," ungkap Komarudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UDA)