Jakarta: Mulai tanggal 1 Juli 2022, Pertamina akan melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti pertalite dan solar dengan aplikasi MyPertamina. Konsumen yang ingin membeli dua BBM tersebut harus mendaftar di aplikasi tersebut.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menuturkan penyaluran solar dan pertalite penugasan diatur lewat Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
"Kami menyiapkan website MyPertamina yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini," ujarnya dalam keterangan resminya.
Untuk metode pembayaran, Pertamina bekerja sama dengan LinkAja. Artinya, masyarakat juga harus memiliki akun LinkAja. Aplikasi MyPertamina sudah tersedia di Google Play Store dan App Store.
Lalu bagaimana dengan pengguna motor? Apakah aturan tersebut juga berlaku untuk kendaraan roda dua? Pertanyaan tersebut juga banyak dilontarkan netizen.
"Untuk motor pakai aplikasi nggak min," tanya seorang netizen di akun instagram @MyPertamina dikutip Selasa, 28 Juni 2022.
"Berlaku roda 2 nggak?" tanya netizen lain.
Pertanyaan itu akhirnya dijawab oleh admin Instagram resmi MyPertamina yang menjelaskan bahwa untuk tahap I hanya berlaku untuk kendaraan roda empat alias mobil.
"Kami informasikan pada tahap awal berlaku untuk konsumen Solar subsidi dan Pertalite roda 4. Pantau terus sosial media MyPertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id untuk informasi lebih lanjut ya sobat," jawab @MyPertamina.
Daerah yang terapkan aplikasi MyPertamina tahap 1
Uji coba awal penggunaan aplikasi MyPertamian akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi, yakni Sumatra Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Berikut adalah 11 daerah yang dijadikan sebagai wilayah implementasi tahap 1 untuk pembelian pertalite dan solar melalui aplikasi MyPertamina:
Kota Bukit Tinggi (Sumatera Barat)
Kabupaten Agam (Sumatera Barat)
Kota Padang Panjang (Sumatera Barat)
Kabupaten Tanah Datar (Sumatera Barat)
Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan)
Kota Bandung (Jawa Barat)
Kota Tasikmalaya (Jawa Barat)
Kabupaten Ciamis (Jawa Barat)
Kota Sukabumi (Jawa Barat)
Kota Manado (Sulawesi Utara)
Kota Yogyakarta (DI Yogyakarta)
Jakarta: Mulai tanggal 1 Juli 2022, Pertamina akan melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak
(BBM) bersubsidi seperti pertalite dan solar dengan aplikasi
MyPertamina. Konsumen yang ingin membeli dua BBM tersebut harus mendaftar di aplikasi tersebut.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menuturkan penyaluran solar dan pertalite penugasan diatur lewat Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
"Kami menyiapkan website MyPertamina yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini," ujarnya dalam keterangan resminya.
Untuk metode pembayaran, Pertamina bekerja sama dengan LinkAja. Artinya, masyarakat juga harus memiliki akun LinkAja. Aplikasi MyPertamina sudah tersedia di Google Play Store dan App Store.
Lalu bagaimana dengan pengguna motor? Apakah aturan tersebut juga berlaku untuk kendaraan roda dua? Pertanyaan tersebut juga banyak dilontarkan netizen.