Jakarta: Keberadaan Standar Nasional Indonesia (SNI) dinilai penting bagi Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, untuk keberlangsungan industri knalpot dalam negeri. Menurutnya, dengan keberadaan SNI ini akan menjamin kualitas knalpot yang digunakan masyarakat dan tidak akan menyalahi aturan yang ada.
"Kalau sudah ada SNI maka konsumen tidak lagi takut untuk membeli knalpot aftermarket karena sudah terstandardisasi sehingga tidak lagi terkena razia. Nanti ada aturan yang sama yang kita pegang yakni SNI," ujar Teten dikutip dari Antara.
Teten mengatakan knalpot aftermarket memang belum memiliki SNI yang regulasinya sendiri belum ada. Oleh karena ,itu nantinya diupayakan adanya regulasi SNI bagi produk tersebut sehingga menjadi dasar yang sama bagi semua pihak.
"Jadi semua harus terukur. Alhamdulillah hari ini kita semua mendukung industri ini. Intinya itu," katanya.
Razia Knalpot Brong Bikin Industri Knalpot Merana
Menurut dia, hal ini dilatarbelakangi adanya ada suatu peristiwa beberapa waktu lalu di mana ada petugas yang melakukan razia terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
"Saya kira itu setuju harus ditindak, karena kita sudah memiliki aturan bahwa batas emisi dan kebisingan. Namun jangan kemudian ditutup industrinya karena dampaknya sekarang saya sudah mendengar para produsen knalpot aftermarket mengalami penurunan omzet, padahal produk knalpot ini merupakan produk UMKM dalam negeri dan ada yang sudah masuk ke pasar luar negeri. Artinya secara kualitas dan dari segi harga UMKM knalpot Indonesia bisa kompetitif." katanya.
Potensi ekonomi dari produsen UMKM knalpot aftermarket ini besar sekitar Rp60 miliar. Selain itu, potensi ekonomi dari UMKM knalpot aftermarket ini cukup besar karena melibatkan 300 ribu perajin knalpot.
"Saya kira kalau sudah distandardisasi nantinya pasti meningkat," ujar Teten.
Jakarta: Keberadaan Standar Nasional Indonesia (
SNI) dinilai penting bagi Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, untuk keberlangsungan industri
knalpot dalam negeri. Menurutnya, dengan keberadaan SNI ini akan menjamin kualitas knalpot yang digunakan masyarakat dan tidak akan menyalahi aturan yang ada.
"Kalau sudah ada SNI maka konsumen tidak lagi takut untuk membeli knalpot aftermarket karena sudah terstandardisasi sehingga tidak lagi terkena razia. Nanti ada aturan yang sama yang kita pegang yakni SNI," ujar Teten dikutip dari Antara.
Teten mengatakan knalpot aftermarket memang belum memiliki SNI yang regulasinya sendiri belum ada. Oleh karena ,itu nantinya diupayakan adanya regulasi SNI bagi produk tersebut sehingga menjadi dasar yang sama bagi semua pihak.
"Jadi semua harus terukur. Alhamdulillah hari ini kita semua mendukung industri ini. Intinya itu," katanya.
Razia Knalpot Brong Bikin Industri Knalpot Merana
Menurut dia, hal ini dilatarbelakangi adanya ada suatu peristiwa beberapa waktu lalu di mana ada petugas yang melakukan razia terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
"Saya kira itu setuju harus ditindak, karena kita sudah memiliki aturan bahwa batas emisi dan kebisingan. Namun jangan kemudian ditutup industrinya karena dampaknya sekarang saya sudah mendengar para produsen knalpot aftermarket mengalami penurunan omzet, padahal produk knalpot ini merupakan produk UMKM dalam negeri dan ada yang sudah masuk ke pasar luar negeri. Artinya secara kualitas dan dari segi harga UMKM knalpot Indonesia bisa kompetitif." katanya.
Potensi ekonomi dari produsen UMKM knalpot aftermarket ini besar sekitar Rp60 miliar. Selain itu, potensi ekonomi dari UMKM knalpot aftermarket ini cukup besar karena melibatkan 300 ribu perajin knalpot.
"Saya kira kalau sudah distandardisasi nantinya pasti meningkat," ujar Teten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)