Jakarta - Pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di hadapan media nasional tentang upaya pemerintah untuk mengurangi konsumsi BBM, lampu hijau untuk menggenjot penjualan kendaraan listrik. Dalam pernyataannya, Ia siap memberikan subsidi untuk 200 ribu kendaraan listrik yang terjual.
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan alokasi subsidi untuk 200.000 unit kendaraan listrik yang terdiri dari 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit motor listrik. Dalam skema tersebut, subsidi untuk motor listrik direncanakan sebesar Rp5 juta per unit.
Sementara besaran insentif untuk mobil listrik masih dalam tahap pembahasan. “Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subsidi pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Motor listrik juga sama. 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta,” ujar Purbaya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa mekanisme penyaluran subsidi masih dalam tahap finalisasi. Menurutnya, rincian skema kebijakan nantinya akan diumumkan lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca Juga:
Ratusan Motor Modifikasi Keluar Kandang Lintasi Kota Bogor
Kebijakan subsidi kendaraan listrik ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Kemudian juga mendorong pemanfaatan energi listrik di sektor transportasi.
Sebelum kebijakan diumumkan secara resmi, pemerintah masih akan melakukan pelaporan kepada Presiden. “Saya harus lapor ke Presiden juga, karena pada dasarnya pernyataan Presiden adalah kita kurangi konsumsi BBM dan bergerak ke listrik.”
Adapun ancang-ancang pemberian subsidi untuk 200 ribu unit kendaraan listrik ini, kemungkinan akan diterapkan pada paruh kedua tahun 2026. Artinya, momentum pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 bisa jadi momentum tepat untuk membeli kendaraan listrik.
Jakarta - Pernyataan
Menteri Keuangan,
Purbaya Yudhi Sadewa di hadapan media nasional tentang upaya pemerintah untuk mengurangi
konsumsi BBM, lampu hijau untuk menggenjot penjualan kendaraan listrik. Dalam pernyataannya, Ia siap memberikan subsidi untuk 200 ribu
kendaraan listrik yang terjual.
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan alokasi subsidi untuk 200.000 unit kendaraan listrik yang terdiri dari 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit motor listrik. Dalam skema tersebut, subsidi untuk motor listrik direncanakan sebesar Rp5 juta per unit.
Sementara besaran insentif untuk mobil listrik masih dalam tahap pembahasan. “Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subsidi pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Motor listrik juga sama. 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta,” ujar Purbaya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa mekanisme penyaluran subsidi masih dalam tahap finalisasi. Menurutnya, rincian skema kebijakan nantinya akan diumumkan lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kebijakan subsidi kendaraan listrik ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Kemudian juga mendorong pemanfaatan energi listrik di sektor transportasi.
Sebelum kebijakan diumumkan secara resmi, pemerintah masih akan melakukan pelaporan kepada Presiden. “Saya harus lapor ke Presiden juga, karena pada dasarnya pernyataan Presiden adalah kita kurangi konsumsi BBM dan bergerak ke listrik.”
Adapun ancang-ancang pemberian subsidi untuk 200 ribu unit kendaraan listrik ini, kemungkinan akan diterapkan pada paruh kedua tahun 2026. Artinya, momentum pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 bisa jadi momentum tepat untuk membeli kendaraan listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)