DKI Jakarta: Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif pembelian motor listrik. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan insentif tersebut ditetapkan sebesar Rp3 juta untuk setiap unit motor listrik.
Program ini menyasar hingga 1 juta unit motor listrik. Namun, target penyaluran insentif diperkirakan tidak seluruhnya terealisasi tahun ini karena pemerintah mempertimbangkan kapasitas produksi motor listrik nasional. "Kalau tidak salah, masing-masing insentif Rp3 juta," kata Purbaya dikutip dari Media Indonesia.
Dengan besaran insentif Rp3 juta per unit dan target hingga 1 juta unit, total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp3 triliun. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan rencana awal sebesar Rp5 triliun dengan insentif Rp5 juta per unit.
Purbaya mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan daya serap program hingga akhir tahun. Menurutnya, kapasitas produksi motor listrik nasional belum mencapai 1 juta unit. "Kalau daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu, kayaknya sih tidak," ujar Purbaya.
IESR Nilai Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Perlu Ditinjau
Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai besaran insentif motor listrik Rp3 juta masih perlu ditinjau kembali. Lembaga tersebut menilai nominal itu berpotensi belum cukup untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak ke motor listrik secara signifikan.
Baca Juga:
Mengenal Ladder Frame dan Keunggulannya
Direktur Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, mengatakan penetapan besaran insentif perlu mempertimbangkan manfaat yang dihasilkan dari setiap kendaraan yang berhasil dialihkan ke listrik.
“Pemerintah perlu memastikan besaran insentif ditetapkan berdasarkan dampak yang ingin dicapai. Insentif yang terlalu kecil berisiko tidak cukup mengatasi kesenjangan harga dan pertimbangan ekonomi konsumen, sehingga anggaran yang dialokasikan tidak menghasilkan tingkat peralihan yang optimal,” ujar Deon.
Menurut pemodelan IESR, efektivitas insentif dapat meningkat ketika nominal bantuan pembelian diperbesar dan dikombinasikan dengan kebijakan disinsentif.
IESR mencatat skenario insentif pembelian Rp5 juta yang ditambah Rp3 juta melalui program tukar tambah atau trade in, serta dikombinasikan dengan disinsentif seperti kenaikan harga Pertalite mendekati harga keekonomian, berpotensi meningkatkan adopsi motor listrik.
Dalam skenario tersebut, adopsi motor listrik diperkirakan bertambah 810 ribu unit dibandingkan skenario business as usual (BAU) pada 2030.
Motor Listrik Berpotensi Beri Manfaat Ekonomi
IESR memperkirakan peralihan satu motor berbahan bakar minyak ke motor listrik dapat memberikan manfaat kepada pemerintah sekitar Rp5,6 juta dalam periode 10 tahun. Jika manfaat tidak langsung turut diperhitungkan, seperti penghematan devisa, pengurangan polusi udara, dan nilai karbon, total manfaatnya diperkirakan mencapai sekitar Rp28 juta per kendaraan dalam periode yang sama.
Baca Juga:
Segini Kisaran Biaya Pajak STNK Motor Listrik 2026
"Bila satu juta sepeda motor dengan pola perjalanan commuting (40 km per hari) beralih menjadi motor listrik, konsumsi BBM dapat berkurang sekitar 250-365 ribu liter per tahun," katanya.
Besaran manfaat tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam melihat efektivitas kebijakan insentif kendaraan listrik. Pemerintah kini perlu menyesuaikan besaran insentif dengan kemampuan anggaran, kapasitas produksi industri, serta target percepatan adopsi motor listrik nasional.
DKI Jakarta: Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif pembelian motor listrik.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan insentif tersebut ditetapkan sebesar Rp3 juta untuk setiap unit motor listrik.
Program ini menyasar hingga 1 juta unit motor listrik. Namun, target penyaluran insentif diperkirakan tidak seluruhnya terealisasi tahun ini karena pemerintah mempertimbangkan kapasitas produksi motor listrik nasional. "Kalau tidak salah, masing-masing insentif Rp3 juta," kata Purbaya dikutip dari Media Indonesia.
Dengan besaran insentif Rp3 juta per unit dan target hingga 1 juta unit, total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp3 triliun. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan rencana awal sebesar Rp5 triliun dengan insentif Rp5 juta per unit.
Purbaya mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan daya serap program hingga akhir tahun. Menurutnya, kapasitas produksi motor listrik nasional belum mencapai 1 juta unit. "Kalau daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu, kayaknya sih tidak," ujar Purbaya.
IESR Nilai Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Perlu Ditinjau
Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai besaran insentif motor listrik Rp3 juta masih perlu ditinjau kembali. Lembaga tersebut menilai nominal itu berpotensi belum cukup untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak ke motor listrik secara signifikan.
Direktur Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, mengatakan penetapan besaran insentif perlu mempertimbangkan manfaat yang dihasilkan dari setiap kendaraan yang berhasil dialihkan ke listrik.
“Pemerintah perlu memastikan besaran insentif ditetapkan berdasarkan dampak yang ingin dicapai. Insentif yang terlalu kecil berisiko tidak cukup mengatasi kesenjangan harga dan pertimbangan ekonomi konsumen, sehingga anggaran yang dialokasikan tidak menghasilkan tingkat peralihan yang optimal,” ujar Deon.
Menurut pemodelan IESR, efektivitas insentif dapat meningkat ketika nominal bantuan pembelian diperbesar dan dikombinasikan dengan kebijakan disinsentif.
IESR mencatat skenario insentif pembelian Rp5 juta yang ditambah Rp3 juta melalui program tukar tambah atau trade in, serta dikombinasikan dengan disinsentif seperti kenaikan harga Pertalite mendekati harga keekonomian, berpotensi meningkatkan adopsi motor listrik.
Dalam skenario tersebut, adopsi motor listrik diperkirakan bertambah 810 ribu unit dibandingkan skenario business as usual (BAU) pada 2030.
Motor Listrik Berpotensi Beri Manfaat Ekonomi
IESR memperkirakan peralihan satu motor berbahan bakar minyak ke motor listrik dapat memberikan manfaat kepada pemerintah sekitar Rp5,6 juta dalam periode 10 tahun. Jika manfaat tidak langsung turut diperhitungkan, seperti penghematan devisa, pengurangan polusi udara, dan nilai karbon, total manfaatnya diperkirakan mencapai sekitar Rp28 juta per kendaraan dalam periode yang sama.
"Bila satu juta sepeda motor dengan pola perjalanan commuting (40 km per hari) beralih menjadi motor listrik, konsumsi BBM dapat berkurang sekitar 250-365 ribu liter per tahun," katanya.
Besaran manfaat tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam melihat efektivitas kebijakan insentif kendaraan listrik. Pemerintah kini perlu menyesuaikan besaran insentif dengan kemampuan anggaran, kapasitas produksi industri, serta target percepatan adopsi motor listrik nasional.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda(UDA)