Taksi Green SM yang tertabrak kereta di Bekasi Timur. Foto: Istimewa.
Taksi Green SM yang tertabrak kereta di Bekasi Timur. Foto: Istimewa.

Korlantas Polri Tekankan Edukasi dan Pencegahan Usai Kecelakaan Maut di Bekasi Timur

Ekawan Raharja • 07 Mei 2026 10:45
Ringkasnya gini..
  • Korlantas Polri menegaskan kecelakaan lalu lintas dapat dicegah lewat kepatuhan dan kesadaran pengguna jalan.
  • Fokus penanganan bukan pada kesalahan, tetapi dampak kecelakaan yang menewaskan 16 orang.
  • Polri dorong edukasi dan pencegahan melalui ETLE serta pendekatan restorative justice.
DKI Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan kecelakaan lalu lintas pada dasarnya dapat dicegah melalui peningkatan kepatuhan dan kesadaran pengguna jalan.
 
Hal ini disampaikan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menyusul kecelakaan tragis di perlintasan sebidang Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya.
 
“Peristiwa kecelakaan adalah suatu kejadian (peristiwa) yang tidak dapat diduga-duga oleh setiap manusia dan di luar kemampuan kita untuk dapat menghindarinya. Namun pada dasarnya kecelakaan dari suatu peristiwa tersebut dapat kita cegah dan minimalisir dari berbagai aspek sudut pandang,” ujar Faizal dikutip dari Korlantas Polri.

Menurut Faizal salah satu faktor yang berkontribusi dalam kecelakaan tersebut adalah belum optimalnya fasilitas di perlintasan sebidang. Ia menyebut masih terdapat titik yang belum dilengkapi palang pintu dan belum sepenuhnya dijaga petugas.
 
Meski demikian Korlantas Polri tidak menitikberatkan pada penentuan pihak yang bersalah. Fokus utama saat ini adalah dampak besar dari kecelakaan tersebut.

Baca Juga:
Motor Listrik VS Motor Berbahan Bakar, Wajib Paham Sebelum Membeli!


“Pada posisi ini kita tidak menitikberatkan siapa yang salah dan siapa yang harus bertanggung jawab akan terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang tersebut. Namun yang harus kita garis bawahi adalah dari peristiwa tersebut yaitu telah mengakibatkan 16 orang korban meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka dan kita tentunya sangat berempati terhadap keluarga korban yang ditinggalkan,” kata Faizal.
 
Faizal juga memastikan proses hukum berjalan transparan dan objektif dengan melibatkan berbagai pihak melalui pendekatan scientific investigation.
 
“Tentunya Polri transparan dan objektif dalam menangani perkara ini, kita juga telah menggandeng seluruh stakeholder terkait untuk bahu-membahu mencari titik terang dari peristiwa kecelakaan ini secara Scientific investigation baik dari sisi manusia (ada atau tidaknya human eror), kendaraaan dan sarana-prasarana yang terlibat yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut ada atau tidaknya mal fungsi yang terjadi,” ucap Faizal.
 
“Tentunya semua itu dalam proses penyidikan yang mendalam dan saat ini masih berlangsung penyidikannya,” sambungnya.
 
Dalam upaya pencegahan, Korlantas Polri juga menekankan peran teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Faizal menegaskan pemasangan kamera ETLE di perlintasan sebidang bukan semata untuk penindakan, tetapi sebagai sarana edukasi.

Baca Juga:
Mobil Rp40 Jutaan untuk Ibu Rumah Tangga


“Penempatan kamera ETLE di perlintasan sebidang, semata-mata untuk pencegahan dini melalui peran ketertiban dan kepatuhan terhadap masyarakat yang akan melintas di perlintasan sebidang, bukan semata-mata untuk memberikan sanksi tilang saja, tetapi sebagai sarana edukasi kepada masyarakat yang akan melintas,” papar Faizal.
 
Ia menambahkan bahwa ETLE juga memiliki fungsi penting dalam membangun kesadaran berlalu lintas. “ETLE itu juga tak hanya dilihat dari sisi penindakan saja. Tapi ada sisi pencegahan dan edukatif dalam menciptakan kesadaran untuk patuh dan taat dalam berlalu lintas,” kata Faizal.
 
Lebih lanjut, Faizal menegaskan bahwa Korlantas Polri mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif dalam menjalankan tugasnya. “Yang harus kita pahami bersama bahwa saat ini Korlantas Polri dan jajaran tidak bangga melakukan penegakan hukum, melainkan hadir ditengah-tengah masyarakat melalu peran edukasi dan pencegahan,” kata Faizal.
 
Ia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas, termasuk di perlintasan sebidang. “Tentunya peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mewujudkan keselamatan dalam berlalu lintas di Indonesia, baik di jalan raya, perlintasan sebidang dan sarana-prasarana jalan lainnya,” ungkap Faizal.

Baca Juga:
Kenalkan Varian Racing Peugeot Motorcycle, Django 150 Café Racer


Selain itu, pendekatan restorative justice juga menjadi bagian dari strategi Polri dalam penegakan hukum.
 
“Polri, khususnya Polantas, tetap bangga sebagai penegak hukum. Namun kami mengedepankan restorative justice, menegakkan hukum dengan hati, mengutamakan edukasi, dan membangun kesadaran demi keselamatan bersama,” katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan