DKI Jakarta: Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Faizal, menyatakan pihaknya akan memasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di perlintasan kereta api.
Langkah ini difokuskan pada lokasi yang rawan pelanggaran, khususnya pengendara yang menerobos rel meskipun rambu sudah mengharuskan berhenti.
"Karena ini pasti diawali dengan pelanggaran. Kecelakaan apapun itu pasti diawali dengan pelanggaran," kata Faizal dikutip dari Antara
Selain pemasangan ETLE, kepolisian juga akan melakukan pemetaan terhadap perlintasan kereta api dengan tingkat aktivitas tinggi, baik dari sisi perjalanan kereta maupun volume kendaraan.
Baca Juga:
Pilihan Mobil Listrik 7 Seater Termurah Per Mei 2026
Untuk tahap awal, polisi akan memperkuat pengawasan di titik-titik rawan. Petugas Bhabinkamtibmas dan anggota kepolisian akan disiagakan, terutama pada jam-jam rawan pelanggaran.
"Kita nanti akan mengupayakan bagaimana masyarakat kita yang melintasi atau menggunakan fasilitas kereta api ini bisa juga tertib," katanya.
Faizal berharap kecelakaan seperti yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur tidak kembali terulang, terutama yang menimbulkan korban jiwa.
DKI Jakarta: Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Faizal, menyatakan pihaknya akan memasang kamera electronic traffic law enforcement (
ETLE) atau tilang elektronik di perlintasan kereta api.
Langkah ini difokuskan pada lokasi yang rawan pelanggaran, khususnya pengendara yang menerobos rel meskipun rambu sudah mengharuskan berhenti.
"Karena ini pasti diawali dengan pelanggaran. Kecelakaan apapun itu pasti diawali dengan pelanggaran," kata Faizal dikutip dari Antara
Selain pemasangan ETLE, kepolisian juga akan melakukan pemetaan terhadap perlintasan kereta api dengan tingkat aktivitas tinggi, baik dari sisi perjalanan kereta maupun volume kendaraan.
Untuk tahap awal, polisi akan memperkuat pengawasan di titik-titik rawan. Petugas Bhabinkamtibmas dan anggota kepolisian akan disiagakan, terutama pada jam-jam rawan pelanggaran.
"Kita nanti akan mengupayakan bagaimana masyarakat kita yang melintasi atau menggunakan fasilitas kereta api ini bisa juga tertib," katanya.
Faizal berharap kecelakaan seperti yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur tidak kembali terulang, terutama yang menimbulkan korban jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)