Perangkat ETLE handheld. Korlantas
Perangkat ETLE handheld. Korlantas

ETLE Handheld Generasi Baru, Bisa Cetak Bukti Pelanggaran di Tempat

Ekawan Raharja • 06 April 2026 14:21
Ringkasnya gini..
  • Korlantas Polri menghadirkan ETLE handheld generasi baru untuk memperkuat sistem penindakan pelanggaran lalu lintas.
  • Perangkat ini mampu mencetak bukti pelanggaran langsung di lokasi dengan barcode sehingga proses tilang lebih cepat.
  • Teknologi portabel ini juga melengkapi ETLE statis agar pengawasan lalu lintas lebih efektif dan transparan.
Makassar: Korps Lalu Lintas Polri terus melakukan transformasi digital dalam sistem penindakan pelanggaran lalu lintas di Indonesia. Salah satu langkah terbaru adalah mendistribusikan perangkat ETLE handheld dengan spesifikasi yang lebih canggih dibandingkan generasi sebelumnya.
 
Perangkat portabel ini dirancang untuk memperkuat sistem penegakan hukum lalu lintas, khususnya di area yang tidak terjangkau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis. Selain itu, perangkat ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi proses penindakan pelanggaran di lapangan.

Perangkat ETLE Handheld Kini Bisa Cetak Bukti Pelanggaran

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menjelaskan perangkat handheld terbaru memiliki peningkatan signifikan dalam hal kemampuan teknis.
 
Salah satu fitur unggulannya adalah kemampuan untuk langsung mencetak bukti pelanggaran di lokasi kejadian. Dengan sistem ini, petugas dapat memberikan bukti pelanggaran secara langsung kepada pengendara yang melanggar aturan.

Baca Juga:
Daftar Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026


“ETLE handheld yang kita bawa ini spesifikasinya beda dengan yang ada sekarang. Ini sudah bisa langsung print out. Jadi, misalnya ada pelanggaran, petugas bisa langsung cetak dan di sana sudah ada barcode-nya. Kalau yang lama kan belum ada, jadi prosesnya agak lama. Kalau ini bisa langsung ditempel, ini jauh lebih bagus lagi,” ujar Faizal dikutip dari situs Korlantas.

Melengkapi Kamera ETLE Statis

Kehadiran perangkat ETLE handheld juga bertujuan untuk melengkapi sistem ETLE statis yang sudah lebih dulu diterapkan di berbagai kota. Kamera ETLE statis biasanya dipasang di titik-titik tertentu seperti persimpangan jalan utama.

Namun, karena lokasi kamera tersebut sudah banyak diketahui oleh masyarakat, sebagian pelanggar berusaha menghindari area tersebut. Dengan karakter perangkat yang portabel dan mudah dibawa, ETLE handheld memungkinkan petugas melakukan penindakan secara lebih fleksibel.
 
“Kenapa handheld kita adakan? Karena untuk mengimbangi yang statis. Statis itu di situ saja, dan masyarakat sudah tahu ada kamera di sana. Maka handheld ini mainnya lebih dinamis. Bahkan ini jauh lebih efektif karena sifatnya yang portabel,” tambah Brigjen Pol Faizal menekankan fleksibilitas alat tersebut.

Baca Juga:
Estimasi Pajak Toyota Innova Reborn Berdasarkan Tahun Produksi

Diharapkan Menekan Pelanggaran dan Kecelakaan

Korlantas Polri menegaskan pemanfaatan teknologi ini tidak semata-mata untuk meningkatkan jumlah pelanggaran yang tertangkap. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pengawasan lalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan, terutama kecelakaan fatal.
 
Selain itu, penggunaan sistem digital juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dalam proses penegakan hukum.
 
“Data itu bisa muncul melalui satu proses rekayasa dan patroli yang baik. Yang penting bagi saya adalah tidak ada lagi hal-hal yang bersifat transaksional di lapangan. Semuanya harus terekam secara valid karena sistem ini menggunakan data yang akurat dan tidak bisa dimanipulasi,” pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan