Jakarta: Akun edukasi safety driving, Zutobi, melakukan perhitungan dan membuat peringkat mengenai keselamatan berkendara di jalan raya. Bahkan mereka baru-baru ini membuat daftar mengenai negara-negara yang paling aman untuk berkendara, hingga yang paling tidak aman.
Pengamatan mengenai keselamatan di jalan raya ini meliputi banyak aspek. Beberapa diantaranya adalah batas kecepatan jalan raya, batas konsentrasi alkohol dalam darah untuk pengemudi, dan tingkat kematian lalu lintas jalan. Mereka menentukan negara paling aman di dunia untuk dikendarai.
Kemudian untuk peringkat negara-negara dengan keamanan jalan raya ini, ada sejumlah aspek yang dihimpun. Data-data tersebut mereka kumpulkan dari berbagai pihak, termasuk WHO (World Health Organization).
Aspek yang mereka lihat ini mulai dari jumlah kematian lalu lintas per 100.000 populasi, batas kecepatan maksimal di jalan raya (km/jam), tingkat penggunaan sabuk pengaman diambil dari penyimpanan data Observatorium Kesehatan WHO, kematian lalu lintas yang dikaitkan dengan alkohol, dan tingkat konsentrasi alkohol darah maksimum legal nasional untuk populasi umum (batas untuk pengemudi muda/pemula dan pengemudi profesional/komersial mungkin lebih tinggi).
Jalan raya paling aman untuk berkendara versi Zutobi ini kemudian jatuh kepada Norwegia, karena estimasi angka kematian lalu lintas mereka hanya 2,7 per 100.000 populasi. Batas kecepatan maksimalnya 110 km/jam, Regulasi penggunaan sabuk pengaman di negara itu dinilai 95,2, dan akhirnya mendapat nilai total 8,20 yang sekaligus tertinggi.
Urutan kedua ada Jepang dengan nilai total 7,89, dan Swedia di peringkat ketiga dengan nilai 7,87.
Bagaimana Posisi Indonesia?
Zutobi hanya mencatat 56 negara, dan menurut mereka Afrika Selatan serta Thailand menjadi negara dengan lalu lintas yang paling tidak aman.
Tidak ada keterangan, apakah Indonesia termasuk negara yang diobservasi atau berada di luar 53 negara tersebut.
Tetapi kalau berkaca kepada data Global Status Report On Road Safety yang dirilis WHO pada 2018, tingkat kematian lalu lintas di Indonesia mencapai 30.000 dalam setahun. Menurut estimasi WHO, 12,2 dari 100.000 penduduk tewas dalam kecelakaan per tahun.
Data Korlantas Polri pada tahun 2021 mencatat ada 25.266 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas. Kerugian materi mencapai Rp246 miliar. Tiap bulan ada dua ribu orang meninggal dunia. Sementara setiap harinya ada 70 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Tanah Air.
Jakarta: Akun edukasi safety driving, Zutobi, melakukan perhitungan dan membuat peringkat mengenai keselamatan berkendara di jalan raya. Bahkan mereka baru-baru ini membuat daftar mengenai negara-negara yang paling aman untuk berkendara, hingga yang paling tidak aman.
Pengamatan mengenai keselamatan di jalan raya ini meliputi banyak aspek. Beberapa diantaranya adalah batas kecepatan jalan raya, batas konsentrasi alkohol dalam darah untuk pengemudi, dan tingkat kematian lalu lintas jalan. Mereka menentukan negara paling aman di dunia untuk dikendarai.
Kemudian untuk peringkat negara-negara dengan keamanan jalan raya ini, ada sejumlah aspek yang dihimpun. Data-data tersebut mereka kumpulkan dari berbagai pihak, termasuk WHO (World Health Organization).
Aspek yang mereka lihat ini mulai dari jumlah kematian lalu lintas per 100.000 populasi, batas kecepatan maksimal di jalan raya (km/jam), tingkat penggunaan sabuk pengaman diambil dari penyimpanan data Observatorium Kesehatan WHO, kematian lalu lintas yang dikaitkan dengan alkohol, dan tingkat konsentrasi alkohol darah maksimum legal nasional untuk populasi umum (batas untuk pengemudi muda/pemula dan pengemudi profesional/komersial mungkin lebih tinggi).
Jalan raya paling aman untuk berkendara versi Zutobi ini kemudian jatuh kepada Norwegia, karena estimasi angka kematian lalu lintas mereka hanya 2,7 per 100.000 populasi. Batas kecepatan maksimalnya 110 km/jam, Regulasi penggunaan sabuk pengaman di negara itu dinilai 95,2, dan akhirnya mendapat nilai total 8,20 yang sekaligus tertinggi.