Kamera CCTV untuk tilang elektronik. MI/Pius Erlangga
Kamera CCTV untuk tilang elektronik. MI/Pius Erlangga

Tilang Elektronik

Tilang Elektronik Bakal Berlaku Nasional, Kenali Cara Kerja & Pembayarannya

Ekawan Raharja • 19 Februari 2021 11:00

Petugas akan mengirimkan data pelanggaran bersama biaya denda pelanggaran langsung ke alamat pelanggar.

Cara Membayar Denda Tilang Elektronik

Saat mendapatkan surat tilang elektronik, pelanggar akan mendapatkan slip pembayaran denda sesuai sanksi pelanggaran serta kode virtual account di BRI. Denda harus dibayarkan melalui transfer BRI menggunakan kode virtual account yang diberikan.
 
Pembayaran tilang akan dikenai batas waktu yaitu selama dua minggu setelah slip tilang diberikan. Jika selama batas waktu yang ditentukan masih tidak membayar, maka STNK akan diblokir untuk sementara.
 
Blokir STNK bisa dibuka kembali dengan cara mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri. Sidang ini merupakan sarana supaya pelanggar dapat menyanggah atau jika memiliki argumen kuat untuk membela diri. Namun sidang tersebut juga memiliki periode berlaku hanya tujuh hari setelah masa pembayaran tilang berakhir.
 
Apabila pelanggar tidak mengikuti sidang tilang pada waktu yang ditentukan, maka STNK akan diblokir dan tidak bisa diperpanjang dan bisa diaktifkan kembali setelah membayar denda tilang. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan