DKI Jakarta: mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, kini sedang menjadi tersangka korupsi atas kasus tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional tahun anggaran 2025-2026. Padahal jika dilihat dari harta yang dimilikinya, termasuk kendaraan yang dimilikinya, Dadan memiliki kekayaan yang cukup besar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara per 14 Maret 2025, Dadan memiliki total harta kekayaan Rp9.022.400.000. Beberapa diantara harta yang dimiliki adalah alat transportasi.
Dadan memiliki tiga mobil senilai Rp1.400.000.000. Ini terdiri atas Mazda CX-5 senilai Rp675.000.000, Honda HR-V 1.5L SE CVT Tahun 2024 senilai Rp330.000.000, dan Mazda CX-3 1.5 (4X2) A/T Tahun 2023 senilai Rp 395.000.000.
Baca Juga: Cara Dapat Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta 2026
Di sisi lain, Dadan juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp322,4 juta, serta kas dan setara kas Rp1,4 miliar.
Sebelum diciduk, Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dan menunjuk Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, untuk memimpin lembaga tersebut.
Pergantian pimpinan BGN ini terjadi di tengah berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah selama 1,5 tahun terakhir.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan