Bus mudik gratis Pemprov DKI Jakarta. dok MI
Bus mudik gratis Pemprov DKI Jakarta. dok MI

Link Daftar Mudik Gratis 2026 untuk Warga Jakarta, Ini Persyaratannya

Adri Prima • 25 Februari 2026 22:14
Ringkasnya gini..
  • Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran Program Mudik Gratis 2026 Kluster 2 untuk membantu warga Jakarta pulang kampung tanpa biaya.
  • Pendaftaran dilakukan via daring lewat situs mudikgratis.jakarta.go.id. Calon peserta wajib menyiapkan KTP domisili DKI Jakarta, dan Kartu Keluarga.
  • Kluster 2 mencakup sejumlah kota tujuan, yakni Kuningan, Tegal, Pekalongan, Kebumen, Yogyakarta, Jombang, serta Lampung.
Jakarta: Kabar baik untuk warga Ibu Kota yang berencana pulang kampung tanpa harus memikirkan ongkos perjalanan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan resmi membuka pendaftaran Program Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2.
 
Program ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat menekan biaya transportasi sekaligus memastikan perjalanan mudik Lebaran 2026 berlangsung aman dan tertib.
 
Antusiasme warga Jakarta terhadap program mudik gratis biasanya sangat tinggi. Kuota yang disediakan pun kerap cepat habis. Karena itu, masyarakat disarankan segera mendaftar begitu portal resmi dibuka.
 

Link Pendaftaran


Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi, mudikgratis.jakarta.go.id. Melalui situs tersebut, calon peserta dapat membaca informasi lengkap terkait syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum melakukan registrasi.
 
Baca juga:
Tiket Mudik Gratis Dilarang Diperjualbelikan
 

Syarat untuk mendaftar 


Untuk mengikuti program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta, pendaftar perlu menyiapkan sejumlah dokumen berikut sebagai persyaratan:

- KTP berdomisili DKI Jakarta (sangat diutamakan).
- Kartu Keluarga (KK), dengan ketentuan satu pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK (total empat orang).
- STNK, khusus bagi peserta yang ingin membawa sepeda motor menggunakan fasilitas truk pengangkut.
 
Pastikan seluruh dokumen telah lengkap agar proses pendaftaran berjalan lancar dan peluang lolos verifikasi semakin besar.
 

Daftar kota tujuan


Pada tahap Kluster 2, pendaftaran diperuntukkan bagi warga dengan sejumlah kota tujuan di Pulau Jawa dan Sumatra. Berikut daftar wilayah yang tersedia:
 
Jawa Barat: Kuningan
 
Jawa Tengah: Tegal, Pekalongan, Kebumen
 
D.I. Yogyakarta: Yogyakarta
 
Jawa Timur: Jombang
 
Sumatra: Lampung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan