Ruas jalan yang terkena ganjil genap di DKI Jakarta. MI
Ruas jalan yang terkena ganjil genap di DKI Jakarta. MI

Ganjil Genap Jakarta Solusi 'Tambal Sulam', Bukan Jawaban Jangka Panjang

Ekawan Raharja • 09 Mei 2025 12:00
Jakarta: Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyuarakan kritik terhadap kebijakan ganjil genap yang selama ini diterapkan sebagai solusi mengatasi kemacetan di Ibu Kota. Menurutnya, sistem ini belum menyentuh akar permasalahan dan hanya menjadi upaya 'tambal sulam' yang tidak efektif dalam jangka panjang.
 
"Kita tidak bisa terus bertumpu dengan 'kebijakan tambal sulam'. Permasalahan kemacetan Jakarta adalah soal struktural, bukan sekedar teknis rekayasa lalu lintas," kata Rio dikutip dari Antara.
 
Rio menyoroti inkonsistensi kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang di satu sisi menggulirkan wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP), namun di sisi lain masih mengandalkan ganjil genap sebagai andalan pengendalian lalu lintas.

"Kita patut bertanya, di mana rancangan kebijakan menyeluruh yang bisa menjadi panduan jangka panjang, bukan sekedar respons jangka pendek," ujarnya.
 
Baca Juga:
Viral Motor 4 Tahun di Rumah Kena Tilang ETLE Menerobos Lampu Merah, Kok Bisa?

 
Lebih lanjut, Rio menilai ganjil genap hanya memberikan dampak jangka pendek dan tidak menyelesaikan permasalahan inti dari kemacetan.
 
Ia mengungkapkan kebijakan ini bahkan mendorong masyarakat yang mampu secara finansial untuk membeli kendaraan tambahan agar bisa tetap leluasa beraktivitas.
 
"Ini banyak sekali temuan ini di Jakarta. Artinya, ganjil-genap justru berpotensi menciptakan kontradiksi yang maksudnya ingin mengurangi mobil tapi malah menambah kendaraan baru," katanya.
 
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan Pemprov masih fokus pada peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal sehingga kebijakan ERP belum diterapkan dalam waktu dekat.
 
Baca Juga:
Canggih, Suzuki Fronx Dilengkapi Mesin Hybrid & ADAS

 
ERP sendiri merupakan sistem yang bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas melalui pemungutan retribusi elektronik bagi kendaraan bermotor yang melintas di sejumlah ruas jalan tertentu pada jam sibuk. Sistem ini juga digadang-gadang bisa menjadi sumber pendapatan untuk subsidi transportasi umum.
 
Saat ini, Pemprov DKI masih menerapkan kebijakan ganjil genap di 25 titik lokasi untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan