Cirebon: Pemerintah Kota Cirebon resmi meluncurkan Program Penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Kegiatan yang berlangsung di Halaman Balai Kota Cirebon pada Senin (8/9/2025) ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, didampingi Sekretaris Daerah, Agus Mulyadi, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Program KTMDU menjadi langkah strategis Pemkot Cirebon dalam menertibkan administrasi kendaraan bermotor, meningkatkan akurasi data, sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Program ini digagas melalui kolaborasi dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Cirebon.
“Program Penelusuran KTMDU lahir dari keprihatinan kita bersama atas masih banyaknya kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada validitas data, tetapi juga pada ketertiban administrasi dan pendapatan daerah,” ujar Effendi Edo melalui keterangan resminya.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan program KTMDU memiliki empat tujuan utama, yaitu memperbarui data kendaraan bermotor secara akurat, memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi, menciptakan pelayanan publik yang adil dan transparan, serta mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga mengukuhkan para petugas penelusur KTMDU. Ia berpesan agar seluruh petugas bekerja dengan penuh integritas, mengedepankan pendekatan humanis, serta bertanggung jawab dalam setiap langkah penelusuran.
“Saya juga meminta dukungan penuh dari para camat dan lurah di seluruh wilayah Kota Cirebon untuk menyukseskan program ini di lingkungan masing-masing,” imbuhnya.
Dengan adanya program ini, Pemkot Cirebon berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melakukan daftar ulang kendaraan bermotor demi ketertiban administrasi sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Cirebon: Pemerintah
Kota Cirebon resmi meluncurkan Program Penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Kegiatan yang berlangsung di Halaman Balai Kota Cirebon pada Senin (8/9/2025) ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, didampingi Sekretaris Daerah, Agus Mulyadi, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Program KTMDU menjadi langkah strategis Pemkot Cirebon dalam menertibkan administrasi kendaraan bermotor, meningkatkan akurasi data, sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Program ini digagas melalui kolaborasi dengan Pusat Pengelolaan
Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Cirebon.
“Program Penelusuran KTMDU lahir dari keprihatinan kita bersama atas masih banyaknya kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada validitas data, tetapi juga pada ketertiban administrasi dan pendapatan daerah,” ujar Effendi Edo melalui keterangan resminya.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan program KTMDU memiliki empat tujuan utama, yaitu memperbarui data kendaraan bermotor secara akurat, memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi, menciptakan pelayanan publik yang adil dan transparan, serta mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga mengukuhkan para petugas penelusur KTMDU. Ia berpesan agar seluruh petugas bekerja dengan penuh integritas, mengedepankan pendekatan humanis, serta bertanggung jawab dalam setiap langkah penelusuran.
“Saya juga meminta dukungan penuh dari para camat dan lurah di seluruh wilayah Kota Cirebon untuk menyukseskan program ini di lingkungan masing-masing,” imbuhnya.
Dengan adanya program ini, Pemkot Cirebon berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melakukan daftar ulang kendaraan bermotor demi ketertiban administrasi sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)