Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan tilang uji emisi dalam waktu dekat ini. Bagi masyarakat yang ingin melakukan uji emisi bisa datang ke lokasi uji emisi yang disediakan pemerintah atau kesejumlah bengkel yang membuka layanan uji emisi.
Arista Group kini membuka layanan uji emisi di 3 bengkel mereka, yakni Honda Arista Depok, Honda Arista Jatinegara, dan Mitsubishi Arista Kalimalang. Director Arista Group, Ali Hanafiah, menjelaskan layanan uji emisi ini menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menekan polusi udara yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor.
"Mengadakan uji emisi pada beberapa dealer yang kami kelola merupakan salah satu komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik untuk para konsumen. Melalui layanan ini kami juga ingin mengedukasi bahwa uji emisi merupakan sebuah investasi jangka panjang untuk menjaga performa dan kualitas kendaraan,” ujar Ali Hanafiah melalui keterangan resminya.
Harga Mulai Dari Rp150 ribuan
Di dealer Honda Arista Depok, uji emisi dapat dilakukan setiap hari Senin-Minggu pada pukul 07.00-16.00 WIB dengan biaya Rp150.000. Namun apabila sekaligus melakukan service berkala, pemilik kendaraan bisa melakukan uji emisi secara cuma-cuma.
Sementara di dealer Mitsubishi Arista Kalimalang, uji emisi dapat dilakukan pada hari Senin-Jumat pada pukul 08.00-15.00 WIB, atau akhir pekan pada pukul 08.00-12.00 WIB. Untuk biaya uji emisi, pemilik kendaraan dikenakan biaya Rp165 ribu.
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan tilang uji emisi dalam waktu dekat ini. Bagi masyarakat yang ingin melakukan
uji emisi bisa datang ke lokasi uji emisi yang disediakan pemerintah atau kesejumlah bengkel yang membuka layanan uji emisi.
Arista Group kini membuka layanan uji emisi di 3 bengkel mereka, yakni Honda Arista Depok, Honda Arista Jatinegara, dan Mitsubishi Arista Kalimalang. Director Arista Group, Ali Hanafiah, menjelaskan layanan uji emisi ini menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menekan polusi udara yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor.
"Mengadakan uji emisi pada beberapa dealer yang kami kelola merupakan salah satu komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik untuk para konsumen. Melalui layanan ini kami juga ingin mengedukasi bahwa uji emisi merupakan sebuah investasi jangka panjang untuk menjaga performa dan kualitas kendaraan,” ujar Ali Hanafiah melalui keterangan resminya.
Harga Mulai Dari Rp150 ribuan
Di dealer Honda Arista Depok, uji emisi dapat dilakukan setiap hari Senin-Minggu pada pukul 07.00-16.00 WIB dengan biaya Rp150.000. Namun apabila sekaligus melakukan service berkala, pemilik kendaraan bisa melakukan uji emisi secara cuma-cuma.
Sementara di dealer Mitsubishi Arista Kalimalang, uji emisi dapat dilakukan pada hari Senin-Jumat pada pukul 08.00-15.00 WIB, atau akhir pekan pada pukul 08.00-12.00 WIB. Untuk biaya uji emisi, pemilik kendaraan dikenakan biaya Rp165 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UDA)