Ilustrasi. Auto2000
Ilustrasi. Auto2000

Industri Otomotif

Pemberian Insentif PPnBM Mobil Baru akan Lebih Ketat

Ekawan Raharja • 04 Februari 2022 20:00
Jakarta: Pemerintah sudah bersiap memberikan keringanan pajak berupa insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) di sektor otomotif untuk periode 2022. Meski program ini sudah pernah diberikan pada tahun lalu, namun untuk pemberian insentif di tahun ini akan lebih ketat.
 
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier, menyebutkan relaksasi pajak tersebut sudah siap untuk diberikan. Hanya saja mobil-mobil yang akan menerimanya lebih selektif.
 
"Sekarang kita selektif untuk memberikan insentif PPnBM-DTP, yaitu pada kendaraan yang berada di kelas (harga) Rp 250 juta ke bawah. Karena, itu mewakili 60 persen dari populasi industri otomotif," katanya di Jakarta, Kamis (3-2-2022) di The Sultan Jakarta.
 
Pemerintah juga percaya bahwa meringankan PPnBM ini akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat terhadap mobil Mengingat PPnBM merupakan salah satu pajak yang dibebankan selain PKB dan PPN.
 
Terbukti di tahun lalu, relaksasi PPnBM DTP sukses mengangkat sektor otomotif nasional. Bahkan pertumbuhan pasar otomotif sempat menyentuh 45 persen.
 
Halaman Selanjutnya
  "Pada saat itu PPnBM…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan