Jakarta: Bagi para calon pembeli mobil baru yang menantikan realisasi pajak 0 persen harus gigi jari sekarang ini. Usulan tersebut secara resmi kini sudah gagal terjadi dan harga mobil baru pun urun turun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, akhirnya menegaskan bahwasanya usulan pembebasan pajak mobil baru ditolak. Bahkan sejak awal Sri Mulyani tampaknya tidak memiliki rencana memberikan relaksasi pajak untuk pembelian mobil baru di masa pandemik sekarang ini.
"Kita tidak pertimbangkan saat ini untuk berikan pajak mobil baru sebesar 0 persen seperti yang disampaikan oleh industri dan Kemenperin (Kementerian Perindustrian)," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada Senin (19/10/2020) melalui Youtube.
Menteri Keuangan juga menegaskan kalau pemerintah tetap juga akan memberikan insentif kepada industri namun untuk secara keseluruhan. "Setiap insentif yang diberikan kita akan evaluasi lengkap sehingga kita jangan berikan insentif di satu sisi yang berikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain."
Usulan pajak 0 persen untuk mobil baru ini awalnya dicetuskan oleh Kemenperin dengan memangkas pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat menstimulasi pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemik.
“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” tulisnya melalui keterangan resmi yang diedarkan pada September 2020.
Jakarta: Bagi para calon pembeli mobil baru yang menantikan realisasi pajak 0 persen harus gigi jari sekarang ini. Usulan tersebut secara resmi kini sudah gagal terjadi dan harga mobil baru pun urun turun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, akhirnya menegaskan bahwasanya usulan pembebasan pajak mobil baru ditolak. Bahkan sejak awal Sri Mulyani tampaknya tidak memiliki rencana memberikan relaksasi pajak untuk pembelian mobil baru di masa pandemik sekarang ini.
"Kita tidak pertimbangkan saat ini untuk berikan pajak mobil baru sebesar 0 persen seperti yang disampaikan oleh industri dan Kemenperin (Kementerian Perindustrian)," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada Senin (19/10/2020) melalui Youtube.
Menteri Keuangan juga menegaskan kalau pemerintah tetap juga akan memberikan insentif kepada industri namun untuk secara keseluruhan. "Setiap insentif yang diberikan kita akan evaluasi lengkap sehingga kita jangan berikan insentif di satu sisi yang berikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain."
Usulan pajak 0 persen untuk mobil baru ini awalnya dicetuskan oleh Kemenperin dengan memangkas pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat menstimulasi pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.