Ilustrasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di JPO Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. MI/Pius Erlangga
Ilustrasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di JPO Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. MI/Pius Erlangga

Lalu Lintas

Tilang Elektronik akan Berlaku Nasional, Mulai Maret

Ekawan Raharja • 02 Februari 2021 14:00
Jakarta: Semangat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terbaru, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., untuk memaksimalkan teknologi di instansi kepolisian segera direspon oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri). Satuan ini berencana untuk memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional.
 
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H., membuat satuan tugas (Satgas) ETLE nasional. Satgas ini akan menyiapkan fasilitas untuk memasang ETLE secara nasional di jalan raya.
 
“Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT, kami tindak lanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kami sebut ETLE,” ungkap Irjen Pol Istiono dikutip dari NTMC Polri.

Untuk tahap pertama, Korlantas akan melaunching ETLE nasional di tiga Polda dan empat Polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau. Sementara empat Polresta lainnya yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang. Total ada 166 kamera CCTV yang dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di Polda dan Polresta tersebut.
 
Launching ETLE nasional tahap I akan dipimpin langsung oleh Kapolri pada 17 Maret 2021 di gedung Korlantas Polri dan diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda se-Indonesia secara virtual. Nantinya ETLE nasional ini akan terpasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia. Pemerintah daerah (Pemda), lanjut Irjen Pol. Istiono, juga akan mendukung langkah tersebut.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan