Jakarta: Kepolisian Indonesia secara resmi meluncurkan SIM Nasional Presisi (Sinar) yang merupakan aplikasi pembuat SIM. Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan pelayanan publik di bidang pengurusan SIM, dan mencegah penulanaran Virus Corona saat pembuatan SIM
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan dengan adanya aplikasi Sinar akan mampu mengurangi kerumunan warga. Terlebih di masa pandemi saat ini akan sangat membantu.
“Dengan dilaunchingnya aplikasi ini, memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM A dan C yang bisa dilakukan di rumah maupun dimana saja. Jadi orang yang melakukan perpanjangan langsung bisa lebih sedikit, karena ada opsi lain dengan perpanjangan online. Tentunya ini baik untuk semuanya,” ucap Kaporli melalu situs resmi Korlantas.
Kapolri menambahkan dengan sistem yang ada saat ini, sudah tidak ada lagi komunikasi langsung dengan masyarakat. Dia juga berharap ke depan pelayanan Polri semakin baik dengan menerapkan digitalisasi atau IT dalam setiap pelayanan.
“Harapan saya tentunya ini akan menambah semangat rekan-rekan tampil lebih baik. Hari ini terbukti rekan-rekan mampu mewujudkan hal tersebut. Dengan memanfaatkan teknologi informasi ini kita bisa memanfaatkan big data, dan ini bisa dilakukan di masa depan dengan tergabung di dukcapil, etle, dan SIM,” sambung Kapolri.
Diakhir sambutan, Kapolri mengapresiasi seluruh jajaran Korlantas dari tingkat Mabes hingga di wilayah yang selalu bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Terimakasih untuk seluruh jajaran Korlantas, dan saya bangga,” pungkas Kapolri.
Adapun Sinar merupakan aplikasi khusus kepengurusan SIM yang dapat diunduh masyarakat melalui Play Store (Android) dan App Store (iOS). Dengan adanya Sinar, maka masyarakat akan lebih terbantu dalam mengurus SIM karena bisa dilakukan di manapun dengan menggunakan ponsel.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan Sinar menjadi bukti polisi sangat adaptif terhadap perkembangan zaman yang menuntut berbagai layanan menjadi berbasis digital atau online.
“Ini merupakan terobosan yang inovatif dari Korlantas Polri, di mana sekarang, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM secara digital. Ini juga bukti bahwa polisi kita selalu bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujar Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni juga menyampaikan bahwa aplikasi ini juga akan sangat mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM karena berarti mereka tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas SIM untuk mengurus SIM.
“Polri kita sekarang ini terbukti tanggap terhadap perkembangan zaman, yang artinya berusaha untuk selalu memudahkan masyarakat. Dengan adanya aplikasi Sinar, masyarakat yang ingin proses perpanjangan SIM jadi tidak perlu repot-repot datang ke kantor, cukup mengunduh aplikasi tersebut melalui HP mereka. Kecuali yang mau buat SIM baru, semuanya bisa via online tapi untuk melakukan uji prakteknya harus datang,” pungkas Sahroni.
Jakarta: Kepolisian Indonesia secara resmi meluncurkan SIM Nasional Presisi (Sinar) yang merupakan aplikasi pembuat SIM. Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan pelayanan publik di bidang pengurusan SIM, dan mencegah penulanaran Virus Corona saat pembuatan SIM
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan dengan adanya aplikasi Sinar akan mampu mengurangi kerumunan warga. Terlebih di masa pandemi saat ini akan sangat membantu.
“Dengan dilaunchingnya aplikasi ini, memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM A dan C yang bisa dilakukan di rumah maupun dimana saja. Jadi orang yang melakukan perpanjangan langsung bisa lebih sedikit, karena ada opsi lain dengan perpanjangan online. Tentunya ini baik untuk semuanya,” ucap Kaporli melalu situs resmi Korlantas.
Kapolri menambahkan dengan sistem yang ada saat ini, sudah tidak ada lagi komunikasi langsung dengan masyarakat. Dia juga berharap ke depan pelayanan Polri semakin baik dengan menerapkan digitalisasi atau IT dalam setiap pelayanan.
“Harapan saya tentunya ini akan menambah semangat rekan-rekan tampil lebih baik. Hari ini terbukti rekan-rekan mampu mewujudkan hal tersebut. Dengan memanfaatkan teknologi informasi ini kita bisa memanfaatkan big data, dan ini bisa dilakukan di masa depan dengan tergabung di dukcapil, etle, dan SIM,” sambung Kapolri.