Jakarta: DFSK baru-baru mendapatkan gugatan dari sejumlah pihak yang mobilnya tidak kuat nanjak dan dinilai cacat tersembunyi. Melihat kondisi tersebut, jenama asal Tiongkok itu kemudian kembali mengingatkan setiap konsumen yang membeli mobil tersebut juga mendapatkan garansi.
PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi, menjelaskan untuk menjamin kualitas mobil yang mereka pasarkan di Indonesia dilengkapi dengan garansi selama 7 Tahun / 150.000 KM (tergantung yang lebih dahulu dicapai). Garansi ini akan didapatkan setiap konsumen melakukan pembelian kendaraan penumpang mulai dari Glory 580, Glory 560, dan Glory i-Auto.
"DFSK sengaja menghadirkan garansi ini untuk membuktikan sekaligus menjamin kendaraan-kendaraan yang diproduksi memang benar-benar berkualitas dan mendapatkan jaminan kualitas selama 7 tahun atau 150.000 kilometer. Garansi ini diharapkan bisa memberikan ketenangan dan rasa nyaman selama berkendara tanpa harus was-was memikirkan kerusakan yang akan ditimbulkan karena kesalahan produksi," ungkap Achmad Rofiqi melalui keterangan resminya.
Garansi 7 Tahun / 150.000 kilometer ini akan menanggung seluruh kerusakan komponen mesin, transmisi, kelistrikan, dan bagian body yang disebabkan oleh kecacatan komponen dan kesalahan pemasangan dari pabrik. Nantinya garansi ini akan mengganti dan memperbaiki kerusakan dengan cara penggantian komponen yang rusak dengan komponen baru secara cuma-cuma alias gratis.
Proses klaim garansi 7 Tahun / 150.000 kilometer ini bisa diakses oleh seluruh pemilik Glory 580, Glory 560, DFSK Glory i-Auto dengan cara membawa mobilnya ke bengkel resmi, serta membawa kartu identitas, STNK, dan buku perawatan yang di dalamnya terdapat surat-surat garansi. Kemudian proses Garansi 7 Tahun / 150.000 Kilometer bisa diketahui maksimal dua jam dan lama pengerjaan akan bervariasi tergantung kepada kerusakan yang ada.
Garansi 7 Tahun / 150.000 kilometer ini tak hanya menjadikan konsumen tenang dalam mengendarai mobil, namun juga jaminan dalam nilai jual kembali. Dengan masa jaminan mencapai 7 tahun, jika pemilik menjual mobilnya sebelum 7 tahun, maka garansi ini dapat diteruskan oleh pemilik kendaraan selanjutnya.
Jadi kami berharap konsumen tidak perlu segan untuk datang memeriksakan kendaraannya di bengkel resmi, dan apabila diketahui ada kesalahan produksi maka garansi ini siap untuk melindungi,” pungkas Achmad Rofiqi.
Sebelumnya, Tujuh orang konsumen pengguna Glory 580 Turbo CVT tahun 2018 mengajukan gugatan terhadap PT Sokonindo Automobile selaku pemegang merek DFSK dan enam pihak lainnya selaku dealer dan bengkel resmi. Gugatan para konsumen ini diwakili oleh kuasa hukumnya David Tobing.
David Tobing menjelaskan kliennya mengajukan gugatan karena mobilnya mengalami kendala pada waktu berjalan di tanjakan, saat berada di jalan kemacetan yang menanjak (stop & go), di luar kota, ataupun parkiran mall.
David Tobing mengklaim mobil yang digunakan konsumennya ini sangatlah tidak layak digunakan karena tidak memiliki tenaga yang baik saat berkendara dengan kondisi tanjakan. Selain itu, dia menduga mobil ini mengandung cacat tersembunyi dan sangatlah berbahaya bagi Para Konsumen karena dapat mengakibatkan kecelakaan yang fatal.
Jakarta: DFSK baru-baru mendapatkan gugatan dari sejumlah pihak yang mobilnya tidak kuat nanjak dan dinilai cacat tersembunyi. Melihat kondisi tersebut, jenama asal Tiongkok itu kemudian kembali mengingatkan setiap konsumen yang membeli mobil tersebut juga mendapatkan garansi.
PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi, menjelaskan untuk menjamin kualitas mobil yang mereka pasarkan di Indonesia dilengkapi dengan garansi selama 7 Tahun / 150.000 KM (tergantung yang lebih dahulu dicapai). Garansi ini akan didapatkan setiap konsumen melakukan pembelian kendaraan penumpang mulai dari Glory 580, Glory 560, dan Glory i-Auto.
"DFSK sengaja menghadirkan garansi ini untuk membuktikan sekaligus menjamin kendaraan-kendaraan yang diproduksi memang benar-benar berkualitas dan mendapatkan jaminan kualitas selama 7 tahun atau 150.000 kilometer. Garansi ini diharapkan bisa memberikan ketenangan dan rasa nyaman selama berkendara tanpa harus was-was memikirkan kerusakan yang akan ditimbulkan karena kesalahan produksi," ungkap Achmad Rofiqi melalui keterangan resminya.
Garansi 7 Tahun / 150.000 kilometer ini akan menanggung seluruh kerusakan komponen mesin, transmisi, kelistrikan, dan bagian body yang disebabkan oleh kecacatan komponen dan kesalahan pemasangan dari pabrik. Nantinya garansi ini akan mengganti dan memperbaiki kerusakan dengan cara penggantian komponen yang rusak dengan komponen baru secara cuma-cuma alias gratis.
Proses klaim garansi 7 Tahun / 150.000 kilometer ini bisa diakses oleh seluruh pemilik Glory 580, Glory 560, DFSK Glory i-Auto dengan cara membawa mobilnya ke bengkel resmi, serta membawa kartu identitas, STNK, dan buku perawatan yang di dalamnya terdapat surat-surat garansi. Kemudian proses Garansi 7 Tahun / 150.000 Kilometer bisa diketahui maksimal dua jam dan lama pengerjaan akan bervariasi tergantung kepada kerusakan yang ada.
Halaman Selanjutnya
Garansi 7 Tahun /…