Bogor: Kementerian Perindustrian memiliki wacana untuk mempermanenkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil dengan local purchase mencapai 80 persen. Wacana ini kemudian mendapatkan tanggapan dari Honda sebagai salah satu pabrikan yang memproduksi mobilnya di Indonesia.
Business Innovation and Sales & Marketing Director Honda Prospect Motor, Yusak Billy, mendukung kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi meningkatkan penjualan pasar otomotif nasional. Billy pun menyebutkan bahwa selama ini mereka pun terus meningkatkan kandungan komponen lokal mereka di setiap produk dari waktu ke waktu.
"Kami selalu berkomitmen menaikkan local content. Jadi kita naikkan secara berkala. Misal dulu Brio 60 persen sekarang sudah 90 persen lebih. Kita terus komunikasi dengan pemasok, R&D, dan prinsipal. Jadi kita sangat berkomitmen," kata Billy di Bogor.
Billy sendiri menegaskan bahwa peraturan ini masih di tingkat wacana dan belum ada peraturan detailnya. Meski demikian, dia yakin peraturan ini akan bagus untuk perekonomian bangsa.
"Kita belum tahu seperti apa aturan detailnya. Tapi rencana seperti itu, bagus. Ke depannya kalau memakai produk dalam negeri, berarti pertumbuhan ekonomi akan cepat ya. Banyak yang kena dampak positif, terus harga juga akan kompetisi karena kandungan lokal yang tinggi dan volume yang besar."
Local Purchased All New BR-V Diklaim Tembus 80 persen
Mengenai local purchased ini tercantum di dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1737 Tahun 2021 Tentang Kendaraan Bermotor Dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyeragan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah Tahun Anggaran 2021, maka tidak banyak mobil yang mendapatkan. Sejauh ini, baru Brio Satya dan HR-V 1.8L yang memiliki local purchased mencapai 80 persen
Meski demikian, Billy yakin untuk model terbarunya All New BR-V sudah mencapai 80 persen. Dia menyebutkan, local purchased di mobil keluarga tersebut sudah ditingkatkan dari 76 persen menjadi 80 persen.
"Kalau kita lihat di daftar Kepmenperin 1737 itu tahun kemarin ya, Maret waktu kondisi PPnBM dikeluarkan. Setelah itu naik terus, apalagi yang tertulis itu masih BR-V lama, belum All New BR-V. Jadi hasil hitungan kami, All New BR-V sudah lebih dari 80 persen (local purchased)," tegas Billy.
Bogor: Kementerian Perindustrian memiliki wacana untuk mempermanenkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil dengan local purchase mencapai 80 persen. Wacana ini kemudian mendapatkan tanggapan dari
Honda sebagai salah satu pabrikan yang memproduksi mobilnya di Indonesia.
Business Innovation and Sales & Marketing Director Honda Prospect Motor, Yusak Billy, mendukung kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi meningkatkan penjualan pasar otomotif nasional. Billy pun menyebutkan bahwa selama ini mereka pun terus meningkatkan kandungan komponen lokal mereka di setiap produk dari waktu ke waktu.
"Kami selalu berkomitmen menaikkan local content. Jadi kita naikkan secara berkala. Misal dulu Brio 60 persen sekarang sudah 90 persen lebih. Kita terus komunikasi dengan pemasok, R&D, dan prinsipal. Jadi kita sangat berkomitmen," kata Billy di Bogor.
Billy sendiri menegaskan bahwa peraturan ini masih di tingkat wacana dan belum ada peraturan detailnya. Meski demikian, dia yakin peraturan ini akan bagus untuk perekonomian bangsa.
"Kita belum tahu seperti apa aturan detailnya. Tapi rencana seperti itu, bagus. Ke depannya kalau memakai produk dalam negeri, berarti pertumbuhan ekonomi akan cepat ya. Banyak yang kena dampak positif, terus harga juga akan kompetisi karena kandungan lokal yang tinggi dan volume yang besar."